Home / Daerah

Minggu, 13 Agustus 2023 - 18:01 WIB

76 Kandidat Berebut Kursi Bawaslu Kabupaten/Kota se- Banten, Siapa yang Dilantik?

BagusNews.Co – Bawaslu Provinsi Banten hingga hari ini belum mengumumkan 38 nama yang akan menduduki kursi anggota Bawaslu, berdasarkan hasil seleksi di delapan kabupaten/kota se- Banten.

Padahal berdasarkan jadwal seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se- Banten periode 2023-2028, pelantikan 38 orang anggota Bawaslu terpilih paling cepat dilaksanakan Senin, 14 Agustus 2023, dan paling lambat pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Informasi yang diterima BagusNews.Co, hari ini Bawaslu Banten masih menunggu keputusan Bawaslu RI, lantaran pengumuman hasil seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota se- Banten dilakukan serentak dengan hasil seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di provinsi yang lain.

Saat dikonfirmasi, Koordinator Divisi Humas, Data Informasi Bawaslu Banten Sumantri membenarkan bila hari ini belum ada pengumuman terkait anggota Bawaslu kabupaten/kota terpilih se- Banten.

“Belum, secepatnya akan kami umumkan kalau sudah ada keputusan dari Bawaslu RI,” kata Sumantri melalui sambungan telepon, Minggu, 13 Agustus 2023.

Baca Juga :  HAKORDIA 2024, Wali Kota Cilegon Ajak Warga Perkuat Budaya Anti Korupsi

Diketahui, 76 kandidat calon anggota Bawaslu kabupaten/kota se- Banten telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan selama dua hari, Senin-Selasa, 7-8 Agustus 2023 lalu di salah satu tempat di Kota Tangerang Selatan.

Dari 76 peserta seleksi yang lolos hingga tahapan akhir tersebut, Bawaslu Provinsi Banten hanya akan melantik 38 orang sebagai anggota Bawaslu kabupaten/kota terpilih periode 2023-2028, dimana jadwal pelantikannya direncanakan paling lambat 16 Agustus mendatang.

Berdasarkan data Bawaslu Banten, 76 peserta seleksi yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan merupakan peserta seleksi terbaik yang diumumkan tim seleksi sebelumnya. Dengan rincian 7 kabupaten/kota masing-masing 10 orang, sementara Kota Cilegon hanya 6 orang.

Dari 76 kandidat, yang akan dilantik hanya 38 orang. Berikut rinciannya tiap kabupaten/kota:

1. Bawaslu Kabupaten Lebak 5 orang
2. Bawaslu Kabupaten Pandeglang 5 orang
3. Bawaslu Kabupaten Serang 5 orang
4. Bawaslu Kabupaten Tangerang 5 orang
5. Bawaslu Kota Serang 5 orang
6. Bawaslu Kota Tangerang 5 orang
7. Bawaslu Kota Tangerang Selatan 5 orang
8. Bawaslu Kota Cilegon 3 orang

Baca Juga :  Serahkan 862 SK PPPK Guru Provinsi Banten, Pj Gubernur Al Muktabar : Guru Sebagai Profesi Mulia

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal yang juga sebagai salah satu tim penilai pada kegiatan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu kabupaten/kota mengatakan, penting bagi Bawaslu Provinsi melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, untuk menjaring dan mendalami kompetensi dan pengetahuan kepemiluan para calon, melalui topik persoalan yang bisa saja terjadi dalam penyelenggaraan pemilu.

“Uji kelayakan dan kepatutan merupakan tahapan akhir untuk mencari yang terbaik dari yang sudah baik, serta melihat kemampuan para calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota apakah sudah siap dan mampu melaksanakan tugas sebagai pengawas pemilu mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan,” ungkapnya. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kuota Terbatas! UPTD Puskeswan Kota Tangerang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Daerah

Tingkatkan Angka Partisipasi Sekolah, Dindikbud Banten Gandeng Ponpes

Daerah

Wanita Cantik Pengedar Sabu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten

Daerah

Dinkopukmperindag Kota Serang Buka Pasar Sembako Murah Bersubsidi, Tekan Inflasi

Daerah

Dampak Persaingan Global dan Teknologi, PHK di Kabupaten Tangerang Capai 9.766 Pekerja

Daerah

Kecamatan Anyer Juara Umum MTQ Kabupaten Serang 2024

Daerah

Sambut Harlah NU ke-103 Tahun, Ahmad Nuri: Bukti Pengabdian kepada Bangsa

Daerah

Kinerja ASN Disorot, Suwaib: Gaya Hidup Mewah Kinerja Rendah