Home / Opini

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:29 WIB

Masa Depan Pendidikan Indonesia, Ketimpangan Gaji Guru Honorer dan Pegawai Program MBG 

Oleh: Nisa Nurfadilah

Berdasarkan temuan JPPI, gaji guru honorer di Jakarta masih berkisar antara Rp300.000 hingga Rp2.000.000 per bulan.

Jika di kota besar seperti Jakarta saja nasib guru honorer masih memprihatinkan, maka kondisi guru di daerah—yang akses dan fasilitasnya lebih terbatas—patut dipertanyakan dengan lebih serius.

Sementara itu, gaji sopir program MBG dilaporkan mencapai sekitar Rp3.000.000 per bulan—angka yang ironis jika dibandingkan dengan upah guru honorer.

Temuan tersebut segera memicu gelombang kemarahan publik, terutama karena menyentuh persoalan keadilan bagi profesi pendidik.

Sulit memahami logika kebijakan yang menempatkan gaji guru di bawah sebuah program baru, padahal program tersebut bukan hanya belum terbukti berhasil, tetapi juga telah menimbulkan banyak korban.

Baca Juga :  Musim Hujan dan Risiko Makanan Berkuah

Berdasarkan data JPPI, korban Keracunan MBG Per Januari 2026 mencapai 1.242 orang. Bahkan, total korban keracunan MBG sejak 2025 hingga awal 2026 dilaporkan mencapai 21.254 orang (Tempo.co, 13 Januari 2026).

Jika ditarik mundur, ketimpangan ini bukan persoalan baru, melainkan hasil dari cara pandang lama yang mengandalkan romantisme terhadap guru sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa” atau “pengabdian” yang secara struktural melemahkan posisi guru sebagai pekerja profesional yang layak dibayar mahal.

Mereka yang mengajar dari satu kelas ke kelas lain, menghadapi banyak muridnya dengan senyum yang katanya harus selalu terukir dan sabar yang tak terukur. Sedang selepas pekerjaannya di sekolah, masih banyak guru yang menyambi pekerjaan lain. Mengapa? Karena gaji sebagai guru tak mampu menutupi kebutuhan mereka walau hanya untuk makan sehari-hari.

Baca Juga :  Hilirisasi Pertanian dan Komitmen Gibran

Bagaimana jika guru berpikir untuk berhenti mengajar dan memasak saja di dapur MBG karena nilai rupiah lebih tinggi didapat di sana?

Dalam situasi seperti ini, sulit untuk tidak menyimpulkan bahwa negara telah keliru dalam menyusun skala prioritas.

Ketika gaji guru terus ditekan, yang sesungguhnya direndahkan bukan hanya profesi mereka, melainkan masa depan pendidikan itu sendiri.

 

*Penulis merupakan mahasiswi semester 4 jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Selain aktif di dunia akademik, penulis juga aktif di organisasi kampus yaitu UKM Bengkel Menulis dan Sastra (Belistra)

Share :

Baca Juga

Opini

Pilkada Menurut Konstitusi Perspektif UUD 1945

Opini

Ratu Tatu Chasanah: Tak Lekang oleh Waktu

Opini

Demokrasi dan Partisipasi

Opini

Pengaruh E-commerce terhadap Pertumbuhan UMKM di Indonesia

Opini

Pariwisata: Antara Banten dan NTB

Opini

Baku Jaga Indonesia

Opini

Demokrasi Uhuy

Opini

Geliat Ekonomi Banten Menggembirakan