BagusNews.Co – Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, memerintahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Plt Kadis PUPR) Roni untuk mempercepat pembangunan serta perbaikan jalan dan jembatan di seluruh wilayah kabupaten.
Perintah tegas ini muncul karena banyak jalan yang kondisinya belum mantap serta sejumlah jembatan yang sudah melewati umur konstruksi, sehingga mengancam keselamatan warga.
“Kami mendapat instruksi langsung dari Ibu Bupati untuk segera percepat pembangunan jalan dan jembatan. Saat ini, masih ada jalan yang rusak berat dan jembatan usang, seperti Jembatan Desa Sinarjaya di Kecamatan Mandalawangi,” ujar Roni, Selasa, 10 February 2026.
Menurut Roni, kondisi ini menuntut penanganan serius melalui pembangunan baru atau rekonstruksi. Selain Jembatan Sinarjaya, jembatan lain yang bermasalah meliputi Jembatan Pasir Nangka di Kecamatan Cimanggu dan Jembatan Cipatat Desa Koranji di Kecamatan Cadasari bahkan beberapa sudah ambruk.
Meski begitu, keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi hambatan utama.
“Kami akan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dan Pusat. Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, penanganan jalan kabupaten bisa dibantu provinsi atau pusat,” tambahnya.
Kabar baiknya, Jembatan Desa Sinarjaya sudah ditangani sementara. “Alhamdulillah, Provinsi Banten memasang jembatan Bailey di sana,” sahut Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pandeglang, Andrian. Meski kewenangan kabupaten, bantuan provinsi ini jadi solusi cepat. (Red/Difeni)







