BagusNews.Co – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ahmad Hasanuddin, menyatakan bahwa program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bekerja sama dengan 8 rumah sakit di Kota Serang untuk membantu warga tidak mampu.
Rumah sakit tersebut antara lain RSUD Drajat Prawiranegara, RS Sari Asih, RS Budi Asih, RS Andalusia, RS Mata Ahmad Wardi, RS Fatimah, RS Kencana, dan RSUD Kota Serang.
Program ini juga berlaku bagi masyarakat Kota Serang yang tidak terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lainnya.
Hasanuddin mengatakan, mekanisme persyaratan untuk mendapatkan Jamkesda adalah warga harus membuktikan ketidakmampuannya dengan surat keterangan dari RT/RW, lurah, dan camat.
”Kalau dia bener bener tidak mampu bisa dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari RT RW, lurah, dan camat,” ujarnya, Selasa, 10 Februari 2026.
”Saya juga gak berani mengeluarkannya karena itu kewenangan bukan saya, dan ada bagian yang menilai itu,” tambahnya.
Ia mengungkap bahwa anggaran Jamkesda sebesar Rp5,4 miliar, dengan Rp3,4 miliar untuk RSUD Kota Serang, dan Rp2 miliar dialokasikan untuk 7 rumah sakit lainnya.
”Jadi terbagi (anggarannya). Kenapa Rumah Sakit Kota Serang lebih besar karena mohon maaf ya dari Kota Serang ke Kota Serang seperti itu,” terang dia.
Hasanuddin menegaskan, jumlah penerima Jamkesda tidak terbatas, namun akan berhenti jika anggaran Pemerintah Kota Serang habis.
Untuk tahun 2025, anggaran yang dicover Jamkesda oleh Pemkot Serang sebesar Rp3 miliar, sementara untuk tahun ini meningkat menjadi Rp5 miliar.
”Kalau penerima Jamkesda itu tidak ada si anu si anu, kalau memang dia sakit, kemudian tidak mampu, dibuktikan bahwa tidak mampu, dan tidak mempunyai jaminan kesehatan apapun, baru bisa seperti itu,” tandasnya. (Red/ Roy)







