Home / Daerah

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:21 WIB

Di Luar Peserta PBI BPJS Kesehatan‎, Warga Tidak Mampu di Kota Serang Bisa Nikmati Program Jamkesda

Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Ahmad Hasanuddin I Dok. Roy-BNC

Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Ahmad Hasanuddin I Dok. Roy-BNC

BagusNews.Co – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ahmad Hasanuddin, menyatakan bahwa program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bekerja sama dengan 8 rumah sakit di Kota Serang untuk membantu warga tidak mampu.

‎Rumah sakit tersebut antara lain RSUD Drajat Prawiranegara, RS Sari Asih, RS Budi Asih, RS Andalusia, RS Mata Ahmad Wardi, RS Fatimah, RS Kencana, dan RSUD Kota Serang.

‎Program ini juga berlaku bagi masyarakat Kota Serang yang tidak terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lainnya.

‎Hasanuddin mengatakan, mekanisme persyaratan untuk mendapatkan Jamkesda adalah warga harus membuktikan ketidakmampuannya dengan surat keterangan dari RT/RW, lurah, dan camat.

‎”Kalau dia bener bener tidak mampu bisa dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari RT RW, lurah, dan camat,” ujarnya, Selasa, 10 Februari 2026.

‎”Saya juga gak berani mengeluarkannya karena itu kewenangan bukan saya, dan ada bagian yang menilai itu,” tambahnya.

‎Ia mengungkap bahwa anggaran Jamkesda sebesar Rp5,4 miliar, dengan Rp3,4 miliar untuk RSUD Kota Serang, dan Rp2 miliar dialokasikan untuk 7 rumah sakit lainnya.

‎”Jadi terbagi (anggarannya). Kenapa Rumah Sakit Kota Serang lebih besar karena mohon maaf ya dari Kota Serang ke Kota Serang seperti itu,” terang dia.

Baca Juga :  Satu Keluarga Terkena Kusta, Yedi Rahmat: Saya Minta Segera Ditangani 

‎Hasanuddin menegaskan, jumlah penerima Jamkesda tidak terbatas, namun akan berhenti jika anggaran Pemerintah Kota Serang habis.

Untuk tahun 2025, anggaran yang dicover Jamkesda oleh Pemkot Serang sebesar Rp3 miliar, sementara untuk tahun ini meningkat menjadi Rp5 miliar.

Baca Juga :  Pemkot Serang Terus Matangkan Persiapan Pembangunan PSEL di TPSA Cilowong

‎”Kalau penerima Jamkesda itu tidak ada si anu si anu, kalau memang dia sakit, kemudian tidak mampu, dibuktikan bahwa tidak mampu, dan tidak mempunyai jaminan kesehatan apapun, baru bisa seperti itu,” tandasnya. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Hasil Pleno DPS, KPU Kota Serang Tetapkan 513.744 Pemilih dan 992 TPS

Daerah

PO Bus di Terminal Pelabuhan Merak Sepi Pemudi

Daerah

Kampanye di Kota Serang, Prabowo: Saya Tidak Malu Lanjutkan Program Jokowi

Daerah

Terima Kunjungan Gubernur Lemhannas RI, Pj Gubernur Al Muktabar Paparkan Ketahanan Provinsi Banten

Daerah

Beredarnya Surat Dukungan Masyarakat Adat Kepada Caleg DPR RI, Jaro Saija : Orang Baduy Tidak Ikut-Ikutan Politik

Daerah

PSL Banten Bangun Sumur Bor Untuk Masyarakat

Daerah

Pelantikan 227 Pejabat di Kabupaten Serang, Bupati Zakiyah Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Daerah

Optimalkan PAD Untuk Pembangunan Daerah, Pemkab Pandeglang Kaji Ulang Opsi Pinjaman Anggaran