BagusNews.Co – Tokoh pendiri Provinsi Banten, KH Embay Mulya Syarief, menilai Kota Serang telah menghadirkan sejumlah perubahan signifikan di berbagai sektor pembangunan.
Hal ini sejak kepemimpinan Walikota Serang Budi Rustandi dan Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia.
Budi-Agis dilantik menjadi Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang pada 20 Februari 2025. Maka Jumat (20/2/2026) besok, mereka sudah memimpin Kota Serang selama satu tahun.
Embay menyampaikan pembenahan Pasar Lama, Pasar Rau, penertiban Pasar Taman Sari dan Pasar Kepandean, hingga pembangunan Royal Baroe merupakan langkah konkret dalam upaya penataan wajah kota.
“Dalam satu tahun kepemimpinan walikota dan wakil walikota, sudah banyak perubahan yang terlihat di Kota Serang. Royal Baroe bahkan kini menjadi ikon baru kota,” kata Embay, Kamis, 19 Februari 2026.
Ia juga mengapresiasi pembenahan trotoar yang disertai penertiban pedagang yang melanggar peraturan daerah dan mengganggu kenyamanan pejalan kaki.
Selain itu, penertiban bangunan liar (bangli) di bantaran Kali Cibanten dinilai sebagai langkah strategis dalam menata kawasan agar lebih tertib dan bebas dari banjir.
“Upaya-upaya tersebut patut diapresiasi,” ucap pria yang diketahui sebagai Ketua Umum PB Mathla’ul Anwar ini.
Namun, Embay mengingatkan pentingnya konsistensi Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam mewujudkan kota yang aman, nyaman, bersih, dan teduh bagi seluruh masyarakat.
Kemudian juga menekan agar Pemkot Serang menjaga kelestarian Kota Serang sebagai kawasan bersejarah.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Walikota (Perwal) tentang perlindungan bangunan cagar budaya yang masih tersisa di kawasan permukiman lama.
“Rumah-rumah tua di Kaujon, Kaloran, dan beberapa lokasi lainnya memiliki nilai sejarah dan berpotensi menjadi daya tarik pariwisata. Ini harus dilindungi,” jelas Embay.
Selain itu, Embay mendorong Pemkot Serang untuk memperkuat koordinasi dengan Kantor Suaka Purbakala agar setiap kebijakan pembangunan tidak melanggar ketentuan perlindungan cagar budaya.
“Koordinasi itu penting supaya pembangunan tetap berjalan, tetapi tidak mengabaikan nilai sejarah Kota Serang,” tandasnya. (Red/ Roy)







