Home / Daerah

Kamis, 18 Januari 2024 - 15:33 WIB

Ada Mal Pelayanan Publik, Warga Kota Serang Urus KTP hingga Bayar Pajak Makin Mudah

Pemkot Serang bersama Badan Narkota Nasional (BNN) Banten dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten melakukan Memorandum of Understanding (MoU) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Serang, Kamis, 18 Januari 2024 I Istimewa

Pemkot Serang bersama Badan Narkota Nasional (BNN) Banten dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten melakukan Memorandum of Understanding (MoU) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Serang, Kamis, 18 Januari 2024 I Istimewa

BagusNews.Co – Dalam upaya mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Pemkot Serang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan layanan dasar melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

Bahkan awal tahun ini, BNN dan Bapenda Banten segera membuka gerai pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kota Serang.

Hal itu terungkap saat Pemkot Serang melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, dan Badan Narkota Nasional (BNN) Banten di MPP Kota Serang, Kamis, 18 Januari 2024.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Pj Walikota Serang Yedi Rahmat, Kepala BNN Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahin, Plt Kepala Bapenda Banten Deni Hermawan, dan Kepala DPMPTSP Kota Serang Ritari B Muhsinun.

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, kesepakatan perjanjian kerja sama ini merupakan satu langkah yang tepat untuk lebih mempermudah pelayanan dasar kepada masyarakat Kota Serang.

Baca Juga :  Akibat Faktor Ekonomi, 1.752 Anak Tidak Sekolah di Kota Serang

“Artinya masyarakat tidak perlu lagi nanti untuk mengantri di dinas-dinas. Lantaran pemerintah sudah menyediakan pelayanan di Mal Pelayanan Publik. Mulai dari pembuatan KTP, BPJS dan lain sebagainya,” katanya.

Yedi mengaku bersyukur, lantaran gerai yang tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) ke depan akan diisi oleh Gerai BNN Banten dan Bapenda Banten.

“Nah, ini malah lebih mempermudah lagi nantinya seperti membuat surat bebas narkoba, kemudian bayar pajak. Tinggal ke depan dinas terkait harus lebih menyosialisasikannya kepada masyarakat luas agar masyarakat bisa tahu dan bisa lebih mudah mendapatkan pelayananya, termasuk dalam mengurus KTP,” ujarnya.

Senada, Kepala BNN Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahin mengatakan, setelah adanya gerai BNN yang bertepatan di Mal Pelayanan Publik Kota Serang, diharapkan ke depan semua pelayanan kepada masyarakat bisa lebih mudah dan bisa cepat.

Baca Juga :  THM Masih Marak, Pemkot Serang Rakor dengan TNI/Polri dan Ulama

“Jadi nanti disini bisa buat surat bebas narkoba, pelayanan rehabilitasi dan konseling. Nah tinggal nanti tindak lanjutnya di kantor jadi gak ribet lagi,” katanya.

Ia berharap, masyarakat Kota Serang bisa memanfaatkan keberadaan Mal Pelayanan Publik di ibukota Provinsi Banten tersebut.

“Kalau ada lembaga-lembaga yang ingin bekerja sama untuk melakukan sosialisasi, tinggal mendatangi gerai yang sudah tersedia di Mal Pelayanan Publik ini,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Banten Deni Hermawan menambahkan, berkaitan dengan pajak tentu pihaknya ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, karena pajak itu tidak lepas dari sektor pendapatan yang orientasinya untuk pembangunan daerah.

“Intinya setelah kesepakatan MoU ini, maka kami sepakat untuk membuka gerai di MPP Kota Serang dan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Proyek PIK 2, Warga Kecamatan Mauk Keluhkan Pembebasan Lahan dan Pengurukan Tanah

Daerah

Badak Bercula Satu Jadi Maskot Piala Dunia U-17, Ini Komentar Al Muktabar

Daerah

Pemprov Banten Lakukan Upaya Mewaspadai Kenaikan Harga Komoditi Menjelang Akhir Tahun

Daerah

Dengarkan Curhatan Guru TK Swasta, Wakil Walikota Serang Berkomitmen Perjuangkan Nasib Tenaga Pendidik

Daerah

Pemprov Banten Raih WTP, Andra Soni : Kita Tidak Boleh Berpuas Diri

Daerah

Distan Banten Lakukan Uji Coba Tanam Varian Padi Biosalin Untuk Wilayah Pesisir

Daerah

Mensos Gus Ipul: Hapus Ego Sektoral Data Kemiskinan Melalui Implementasi DTSEN

Daerah

Kesenian Terbang Gede Kota Serang Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda