Home / Daerah

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:49 WIB

DPRD Dorong Pemkot Percepatan Revitalisasi Alun-alun Kota Serang ‎

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman I Dok. Roy-BNC

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman I Dok. Roy-BNC

BagusNews.Co – DPRD Kota Serang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Serang agar mempercepat proses revitalisasi Alun-alun Kota Serang, yang rencananya mulai dilaksanakan pada Maret 2026.

‎Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan pembangunan revitalisasi Alun-alun Kota Serang yang dianggarkan sebesar Rp45 miliar harus dipercepat.

‎Alasan revitalisasi Alun-alun Kota Serang harus dipercepat lantaran proses pembangunannya dinilai cukup rumit.

‎”Karena pekerjaannya sangat rumit saya minta sih di awal bulan Februari ini sudah proses lelang. Tapi tadi disampaikan oleh Pak Sekda ternyata di bulan Maret,” kata Muji Rohman, Sabtu, 28 Februari 2026.

‎Politisi Golkar ini menyarankan, semestinya Unit Layanan Pengadaan (ULP) bersama Kepala Dinas PUPR Kota Serang melakukan sinkronisasi jadwal tender di bulan Februari ketika APBD 2026 sudah disahkan.

‎Muji juga mengungkap bahwa APBD 2026 hampir gagal disahkan lantaran Walikota Serang Budi Rustandi belum menyerahkan Dokumen Eksekusi Desain (DED) Alun-alun Kota Serang.

‎”Kami dari DPRD dari awal sudah bicara kepada Pak Walikota, dan Pak Wakil, dengan DPKAD atau juga Inspektorat. Saya bilang kalau memang ini tidak ada DED, maka kami DPRD Kota Serang tidak akan mengesahkan APBD Kota Serang di anggaran 2026,” ungkapnya.

‎”Jadi pada waktu itu saya mengingatkan Pak Wali, lima hari lagi kami akan mengetuk palu mengesahkan APBD 2026. Akhirnya Pak Walikota memberikan buku DED lewat Kepala DLH, Pak Farach,” sambung Muji.

‎Menurutnya, DED merupakan syarat utama untuk memulai proyek revitalisasi Alun-alun. Terlebih, menggunakan anggaran yang cukup fantastis yakni Rp45 miliar.

‎Selain mempercepat proses revitalisasi, hal ini juga agar pembangunan Alun-alun dapat sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Pemkot Serang, baik pihak eksekutif maupun legislatif.

‎Muji menilai revitalisasi Alun-alun Kota Serang bukan sekedar membangun infrastruktur biasa. Tetapi juga terdapat pembangunan jalan, bangunan lainnya, saluran drainase, interior, elektrikal, listrik, dan sebagainya.

‎”Kemudian, keduanya tentunya apakah di situ ada situs yang memang tidak boleh dihilangkan,” ujarnya.

‎Oleh karena itu, DPRD Kota Serang akan melakukan rapat dengan mitra kerja khususnya Dinas PUPR, untuk memastikan jalannya pelaksanaan pekerjaan revitalisasi Alun-alun Kota Serang.

‎Muji berharap proses lelang dapat dilakukan pada bulan Maret 2026, sehingga proyek tersebut dapat dimulai pada bulan selanjutnya.

‎”Ya kalau saya kan memintanya Februari ini sudah dilaksanakan. Artinya, begitu pengesahan APBD 2026 mestinya ULP bersama kepala dinas PU itu melakukan sinkronisasi jadwal dimulai harusnya tender di bulan dua,” pungkasnya. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Depan Gedung Setda Pandeglang

Daerah

Sambut 10 Muharram, Ponpes Alfatihah Pandeglang Gelar Yatim Fun Day

Daerah

Mahasiswa Untirta Banten Demo Tolak UU Cipta Kerja

Daerah

Tokoh Masyarakat di Kota Serang Tipu Korban Miliaran Rupiah, Janjikan Lolos Seleksi Taruna Akpol

Daerah

Al Muktabar Lepas Kontingen Provinsi Banten pada POPNAS XVI Tahun 2023

Daerah

Bersihkan Sampah di Pantai Muara Pasauran Anyer, DPUPR Banten Terjunkan 100 Personel

Daerah

Dispora Banten Ajak Pemuda Dalam Menjaga Demokrasi yang Bermartabat

Daerah

Realisasi Investasi Tahun 2024 di Provinsi Banten Lampaui Target