Home / Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 09:18 WIB

Pemkot Tangsel Ajak Pelaku Usaha Kembangkan Ekonomi Kreatif Melalui Kolaborasi

Wakil Walikota Pilar Saga Ichsan saat menghadiri Pra Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 l Dok. Istimewa

Wakil Walikota Pilar Saga Ichsan saat menghadiri Pra Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengajak para pelaku usaha untuk berkolaborasi dan berinovasi demi memajukan sektor ekonomi Kreatif di Tangsel.

Ajakan ini disampaikan Wakil Walikota Pilar Saga Ichsan saat menghadiri kegiatan Pra Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 yang berlangsung pada Senin, 6 April 2026, di gedung Galeri dan UMKM Kota Tangerang Selatan.

Pilar menegaskan, kegiatan ini bertujuan agar Musrenbang mampu mencakup seluruh kebutuhan pembangunan di berbagai bidang, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga kepemudaan. “Ini yang kita lakukan hari ini, supaya Musrenbang bisa mencakup semua kebutuhan dari semua sisi, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan, kemarin juga ada kepemudaan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari visi pembangunan jangka menengah daerah, memajukan ekonomi kreatif menjadi salah satu fokus utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pilar mengungkapkan, hasil pengajuan usulan dari peserta kegiatan Pra Musrenbang akan dirumuskan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), agar dapat diimplementasikan secara konkret pada 2027.

Baca Juga :  Terima Aduan Langsung via HP, Walikota Serang Temui Korban Rumah Kebakaran di Sempu Banten Girang

Berbagai program akan dilaksanakan oleh dinas terkait, seperti program seni yang akan digarap bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), pengembangan videografi dan periklanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta sektor kuliner yang akan didukung oleh Dinas Koperasi dan UMKM. Pemkot juga akan menjembatani akses modal melalui kerja sama dengan perbankan, serta memberikan bantuan alat-alat produksi kepada komunitas pelaku usaha.

“Jadi, kita kaitkan dengan dinas-dinas pengampu supaya mereka jadi induk bagi para pelaku ekonomi kreatif,” kata Pilar. Ia menambahkan, dalam hal perizinan dan peresmian usaha, Pemkot Tangsel akan memastikan pelaku usaha memiliki izin yang lengkap dan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Sewa Aquarium, Habiskan Ratusan Juta Rupiah dari APBD

Pilar menegaskan pentingnya pemenuhan izin administrasi, seperti persetujuan bangunan gedung (PBG), serta memperhatikan aspek tata ruang seperti rencana detail tata ruang (RDTR), garis sempadan bangunan (GSB), dan ketinggian bangunan. Hal ini dilakukan untuk mencegah permasalahan di kemudian hari, seperti banjir dan longsor, yang bisa timbul akibat ketidaksesuaian pembangunan.

“Saya kembalikan ke dinas terkait untuk melakukan pengawasan terkait izin sesuai ketentuan yang berlaku. Harus izin dulu, baru dibangun,” tegasnya. Dalam kegiatan tersebut, para pelaku usaha di Tangsel turut aktif memberikan masukan, tantangan yang dihadapi, serta kiat-kiat agar usaha mereka bisa berkembang dan naik kelas. (Red/Munjul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tinawati Andra Soni Ajak Pelaku Usaha Berbasis Keluarga Percepat Sertifikasi Halal Produk UMKM

Daerah

APBD 2025 Kabupaten Serang Disahkan, Tatu: Target Pendapatan Daerah Rp3,5 Triliun

Daerah

Pemkab Serang Siapkan Rp50 Miliar untuk Pembangunan Puspemkab Tahun Depan

Daerah

Gelar Diskusi Pilkada, PPK Ciruas: Penyelenggara Harus Paham Tahapan

Daerah

Pelantikan DPW 234 SC Banten, Gubernur Andra Soni Ajak Bangun Ekosistem Pembangunan Positif

Daerah

PSU Pilkada Kabupaten Serang, Antusiasme Pemilih Terpantau Menurun

Daerah

Al Muktabar Minta OPD Ambil Langkah Strategis Tindaklanjut Rekomendasi Perbaikan

Daerah

Pemkab Serang Tingkatkan Pengelolaan Lingkungan Melalui Pengembangan Laboratorium Dinas LH