Home / Daerah / Pendidikan

Sabtu, 15 Juli 2023 - 15:51 WIB

Kadindikbud Banten Minta Tidak Ada Perundungan Pada MPLS

BagusNews.Co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten telah menentukan waktu pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2023/2024 di satuan Pendidikan baik itu SMA, SMK dan SKh. Adapun waktu pelaksanaan MPLS tersebut akan dimulai pada 17-21 Juli 2023.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani mengatakan pihaknya meminta kepada semua Kepala Sekolah baik itu SMA, SMK dan SKh untuk tidak menunda-nunda pelaksanaan MPLS.

“MPLS akan diakukan secara serentak, tidak boleh ada menunda-nunda, dan rencananya Pj Gubernur akan membuka secara langsung dan tersambung secara virtual keseluruh sekolah,” ungkap Tabrani, Sabtu (15/7/2023).

Baca Juga :  Bupati Pandeglang Turun Langsung ke Sukaresmi, Pastikan Banjir Terkendali Tanpa Korban Jiwa

Tabrani juga menuturkan pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan MPLS tersebut, diantaranya meminta kepada pihak sekolah dapat mengembangkan materi penguatan pendidikan lingkungan hidup, pendidikan karakter, pendidikan antikorupsi dan lainnya.

Tidak hanya itu, dalam SE tersebut juga menyampaikan selama MPLS dilarang menggunakan atribut/ aksesoris dan perlengkapan yang berlebihan, tidak pantas, tidak patut, dan tidak mendidik, serta memberi tugas yang membutuhkan bahan-bahan yang membebani Peserta Didik selama MPLS.

Baca Juga :  May Day 2023 Ribuan Buruh Banten Ogah Demo di Kantor Gubernur, Pilih Demo ke Jakarta

“Dan kita ingatkan tidak boleh ada perundungan,” katanya

Tabrani menjelaskan dilaksanakannya MPLS tersebut bertujuan untuk mengenali potensi diri Peserta Didik Baru, membantu Peserta Didik Baru mengenal, beradaptasi dan menyatu dengan warga dan lingkungan Satuan Pendidikan.

Kemudian, guna menumbuhkan perilaku positif sesuai dengan nilai-nilał Pancasila dan menumbuhkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan karakter baik, dengan melalui nilai-nilai Pendidikan Karakter.

“Kita sudah keluarkan SE, MPLS ini salah satunya untuk mengenalkan metode pembelajar dan profil sekolah,” tandansya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

137 Kabupaten/Kota Ikuti City Sanitation Summit 2024 di Kota Cilegon

Daerah

Penilaian KASN Atas Pengisian JPT Pratama, Pemkab Serang Kembali Raih Penghargaan

Daerah

Tinawati Andra Soni : Literasi Membentuk Cara Berpikir dan Meluaskan Wawasan

Daerah

Pemkot Serang Siapkan Bosda Untuk Sekolah Swasta

Daerah

Sempat Dapatkan Penolakan, PKL Depan Stadion Kembali Direlokasi

Daerah

Jamin Hak Buruh, Disnakertrans Banten akan Denda Perusahaan yang Telat Bayar THR

Daerah

Pemkot Serang Segera Naikan Honor RT RW Di Kota Serang

Daerah

Bersama Ribuan Masyarakat, Wali Kota Robinsar Salat Idul Fitri di Masjid Agung