Home / Daerah / Pendidikan

Sabtu, 15 Juli 2023 - 15:51 WIB

Kadindikbud Banten Minta Tidak Ada Perundungan Pada MPLS

BagusNews.Co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten telah menentukan waktu pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2023/2024 di satuan Pendidikan baik itu SMA, SMK dan SKh. Adapun waktu pelaksanaan MPLS tersebut akan dimulai pada 17-21 Juli 2023.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani mengatakan pihaknya meminta kepada semua Kepala Sekolah baik itu SMA, SMK dan SKh untuk tidak menunda-nunda pelaksanaan MPLS.

“MPLS akan diakukan secara serentak, tidak boleh ada menunda-nunda, dan rencananya Pj Gubernur akan membuka secara langsung dan tersambung secara virtual keseluruh sekolah,” ungkap Tabrani, Sabtu (15/7/2023).

Baca Juga :  Srikandi Ganjar Banten Gelar Turnamen Voli Bareng Tim Barakatak

Tabrani juga menuturkan pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan MPLS tersebut, diantaranya meminta kepada pihak sekolah dapat mengembangkan materi penguatan pendidikan lingkungan hidup, pendidikan karakter, pendidikan antikorupsi dan lainnya.

Tidak hanya itu, dalam SE tersebut juga menyampaikan selama MPLS dilarang menggunakan atribut/ aksesoris dan perlengkapan yang berlebihan, tidak pantas, tidak patut, dan tidak mendidik, serta memberi tugas yang membutuhkan bahan-bahan yang membebani Peserta Didik selama MPLS.

Baca Juga :  Rina dan Eni Resmi Diterima di SMP Negeri 4 Pandeglang

“Dan kita ingatkan tidak boleh ada perundungan,” katanya

Tabrani menjelaskan dilaksanakannya MPLS tersebut bertujuan untuk mengenali potensi diri Peserta Didik Baru, membantu Peserta Didik Baru mengenal, beradaptasi dan menyatu dengan warga dan lingkungan Satuan Pendidikan.

Kemudian, guna menumbuhkan perilaku positif sesuai dengan nilai-nilał Pancasila dan menumbuhkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan karakter baik, dengan melalui nilai-nilai Pendidikan Karakter.

“Kita sudah keluarkan SE, MPLS ini salah satunya untuk mengenalkan metode pembelajar dan profil sekolah,” tandansya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Prestasi Gemilang RSDP Serang: Peringkat 1 JFK Award 2024

Daerah

Tatu Targetkan 2034 Kabupaten Serang Jadi Smart City

Daerah

Ombudsman Ungkap Potensi Kecurangan PPDB Nonjalur

Daerah

Lantik 72 Kepala Sekolah dan 1 Pengawas Sekolah, Ini Pesan Al Muktabar 

Daerah

Pemkab Serang Dukung Percepatan Pengadaan Lahan Exit Tol RS Adhyaksa Serang

Daerah

Bergerak Bersama, IDI Pandeglang Dapat Dukungan Penuh dalam Meningkatkan Pelayanan Medis

Daerah

Resmikan Pos Kesehatan Merah Putih di Kota Tangerang, Gubernur Andra Soni : Dukung Program CKG

Daerah

Kota Serang Belum Punya Perda P4GN