Home / Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 20:21 WIB

SPPG Tak Bersertifikat Berpotensi Ditutup Permanen, Wabup Serang: Target 2026 Harus 100 Persen

Wakil Bupati Serang, Muhammad Naji Hamas I Dok. Roy-BNC

Wakil Bupati Serang, Muhammad Naji Hamas I Dok. Roy-BNC

BagusNews.Co – Wakil Bupati Serang, Muhammad Naji Hamas, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini disampaikannya usai mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi bersama dnegan Deputi Pengawasan BGN dan Gubernur Banten, di hotel Aston Serang, Rabu, 22 April 2026.

‎Dalam kesempatan tersebut, kata Najib Hamas, terdapat tiga poin utama yang menjadi arahan dan fokus perbaikan, khususnya di Kabupaten Serang.

‎”Pertama, kita memastikan pelayanan MBG berjalan sesuai SOP yang berlaku. Kedua, memastikan validasi data penerima manfaat agar lebih merata dan tepat sasaran, mencakup siswa formal, informal, non-formal, serta kelompok 3B yaitu balita, ibu menyusui, dan ibu hamil,” ujarnya.

‎Poin ketiga yang menjadi sorotan paling krusial adalah terkait legalitas dan standar kelayakan dapur. Najib Hamas menekankan pentingnya seluruh Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) segera menyelesaikan proses sertifikasi, salah satunya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

‎”Yang ketiga juga sangat penting, memastikan semua SPPG segera menyelesaikan sertifikasi. Ini indikator keseriusan mitra dalam melayani masyarakat sesuai harapan Bapak Presiden,” tegasnya.

Baca Juga :  Syafrudin Ingin Bangun Alun-alun Kota Serang Seperti Kota Bandung, Jadi Tempat Rekreasi Keluarga

‎Lebih lanjut terkait kondisi saat ini, Najib Hamas menjelaskan bahwa belum semua dapur memiliki sertifikat tersebut. Oleh karena itu, target ditetapkan agar pada tahun 2026 seluruhnya sudah bersertifikat resmi.

‎”Sebagian sudah ada, tapi target tahun 2026 ini harus satu besar semua bersertifikat. Karena kalau tidak punya sertifikat, berpotensi besar untuk ditutup secara permanen,” tegas dia.

‎Merespons temuan berbagai kekurangan, termasuk dapur yang terkena sanksi suspend, Najib Hamas mengaku telah turun langsung ke lapangan. Pemerintah daerah tidak menunggu, melainkan melakukan inspeksi mendadak (sidak) setiap hari.

‎”Saya sudah turun ke berbagai titik yang disuspend. Kita kunjungi satu per satu untuk memastikan mitra segera memperbaiki kekurangan yang dicatat tim BGN,” ungkapnya.

‎Dijelaskannya, dari total 6 titik yang suspend, 4 di antaranya sudah dikunjungi dan sedang dalam proses perbaikan. Sementara 2 sisanya, termasuk yang berada di wilayah Jawilan, akan segera didatangi dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Bawaslu Provinsi Banten Raih Juara 3 Tingkat Nasional dalam Ajang Anugerah Tinarbuka 2023

‎”Sidak kita lakukan tiap hari, bukan ke depan saja. Kemarin sudah, hari ini juga akan kita kunjungi. Kita prioritaskan yang suspend dulu supaya cepat diperbaiki dan bisa beroperasi normal kembali,” tambahnya.

‎Saat ini, jumlah SPPG yang sudah beroperasi di Kabupaten Serang mencapai lebih dari 200 titik. Selain itu, masih ada sekitar 30 hingga 40 titik lain yang sedang dalam proses survei kelayakan.

‎Adapun perihal keluhan soal kualitas makanan yang masih sering dianggap tidak sesuai standar gizi, Najib Hamas menegaskan kembali filosofi program ini.

‎”MBG itu melayani masyarakat dengan makanan yang bergizi, bukan sekadar makanan yang membuat kenyang. Maka kandungan kalori dan gizinya harus sesuai standar BGN,” jelasnya.

‎Oleh karena itu, keberadaan ahli gizi di masing-masing dapur menjadi sangat penting untuk memastikan komposisi menu dan takaran nutrisi tepat sasaran demi kesehatan anak-anak dan masyarakat. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Penerimaan ZIS Miningkat, Bupati Serang Raih Baznas Award 2024

Daerah

Kenalkan Sosok Ganjar Pranowo Ke Milenial Banten, GGM Gelar Nobar Film Anak Negeri

Daerah

Alur Penumpang KA Lokal Stasiun Rangkasbitung Resmi Berubah, Fasilitas Baru Siap Dukung Mobilitas

Daerah

Serahkan 326 Akta Badan Hukum, Yandri Minta Bupati Serang Bentuk Satgas Pengawas Koperasi Desa

Daerah

Pemeliharaan Jalan dan Jembatan di Pandeglang Tahun 2021 dan 2022 Dilaksanakan Sesuai Prosedur

Daerah

Pemprov Banten Gelar Sosialisasi Antikorupsi di Lingkup Pengadaan Barang dan Jasa

Daerah

Tahun 2026, Pemkot Serang Targetkan Kirim 100 Tenaga Kerja ke Negeri Sakura

Daerah

Tokoh Masyarakat Dukung Pengaturan Jam Operasional Kendaraan Tambang di Banten