BagusNews.Co – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Virgojanti membuka kegiatan Sosialisasi Antikorupsi di Lingkungan Pengadaan Barang dan Jasa di Ballroom Lantai III BKD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (15/11/2023).
Adapun kegiatan tersebut diikuti oleh Inspektur wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Banten, Kepala Bagian UKPBJ kabupaten/kota se-Provinsi Banten, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Lingkungan Pemprov Banten serta Pejabat Struktural dan Fungsional pada Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten.
Pada kesempatan itu, Virgojanti mengatakan, unit kerja pengadaan barang dan jasa memiliki peran penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah, sehingga diharapkan tidak ada hal-hal yang tidak terpuji dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Unit kerja ini merupakan ujung tombak dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah, tentunya kita berpesan jangan sampai ada hal-hal yang tidak terpuji dalam pengadaan barang dan jasa itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Virgojanti menyampaikan dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa membutuhkan integritas yang tinggi dan memiliki kompetensi yang cakap.
Tidak hanya itu, Virgojanti juga mengungkapkan para pegawai pengadaan barang dan jasa tidak boleh memiliki kepentingan apapun dalam menjalankan tugas dan fungsi pada unit kerja pengadaan barang dan jasa se-Provinsi Banten.
“Kita harus memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat, kita ingin semua pelaksanaan pengadaan barang dan jasa ini memiliki manfaat yang tinggi bagi kegiatan pembangunan di Provinsi Banten secara keseluruhan,” katanya.
Selanjutnya, Virgojanti juga menuturkan tujuan pengadaan barang dan jasa, tidak hanya sekedar dalam rangka pemenuhan proses pelaksaan pembangunan di instansi pemerintah. Akan tetapi diharapkan mampu berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kita berharap dengan adanya belanja dalam pengadaan barjas ini memiliki kontribusi terhadap upaya pertumbuhan ekonomi masyarakat di Provinsi Banten,” imbuhnya.
Sementara, Plt Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Setda Provinsi Banten, Soerjo Soebiandono menyampaikam tujuan kegiatan sosialisasi tersebut sebagai akselerasi dalam memahami, mengimplementasikan dan melaksanakan perwujudan prilaku insan pengadaan barang/jasa dengan care value ASN berakhlak agar dapat membentuk budaya kerja serta mendukung peningkatan kinerja.
“Kegiatan ini bertujuan agar pengadaan barang dan jasa di Provinsi Banten ini lebih unggul, dan yang penting dapat diakses oleh penguasaha lokal dan bisa meningkatkan perekonomian di Provinsi Banten,” ujarnya.
“Dengan adanya kesepemahaman dalam nilai integritas, persepsi antikorupsi, strategi mengatasi tekaman korupai serta menyikapi isu dan permasalahan seputar maraknya korupsi di bidang pengadaan barang/jasa,” sambungnya.
Dikatakannya, integritas dan kredibilitas menjadi kunci utama yang harus terus dijaga bersama-sama. Serta dibutuhkannya langkah cepat dan terobosan baru dalam mewujudkan pengadaan yang kredibel.
“Tentu langkah cepat dan terobosan terus dilakukan untuk mewujudkan komitmen LKPP dalam menciptakan pengadaan kredibel dan menyejahterakan bangsa,” pungkasnya.(Red/Dede)







