Home / Daerah

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:01 WIB

Andra Soni: Stabilitas Kamtibmas Adalah Fondasi Pembangunan Banten

BagusNews.Co – Gubernur Banten Andra Soni menekankan bahwa stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) merupakan fondasi utama bagi kelancaran pembangunan di Provinsi Banten.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri acara Silaturahmi Kamtibmas yang digelar Polda Banten bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten di Lapangan UH Tennis Center, Kota Serang, Senin, 4 Mei 2026.

​Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta berbagai tamu undangan untuk membahas isu strategis terkait keamanan dan progres pembangunan daerah.

​Dalam sambutannya, Andra Soni mengapresiasi inisiatif Kapolda Banten dalam mempererat tali silaturahmi antarinstansi. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan insan pers adalah elemen vital dalam menjaga kondusivitas wilayah.

​”Stabilitas Kamtibmas yang kondusif menjadi fondasi penting untuk mendorong pembangunan menuju visi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi,” ujar Andra.

​Ia juga menyoroti peran strategis pers sebagai mitra pemerintah. Mengutip pemikiran bapak pers nasional, Raden Mas Tirto Adhi Soerjo, Andra menyebut pers sebagai alat untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan.

Baca Juga :  Pemprov Banten Terus Lakukan Pemantauan Harga dan Ketersedian Pangan

​”Tulisan dari rekan-rekan wartawan menjadi salah satu panduan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan. Interaksi yang intens dengan pers memberikan masukan berharga bagi komunikasi pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.

​Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga memaparkan sejumlah program unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, di antaranya Program Sekolah Gratis, Diperuntukkan bagi siswa SMA, SMK, dan SKh (Sekolah Khusus) swasta. Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), Sebuah terobosan untuk mengatasi ketimpangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan perdesaan.

​”Secara kewenangan, gubernur sebenarnya hanya menangani jalan provinsi. Namun, demi asas kebermanfaatan bagi masyarakat luas, Pemprov Banten mengambil langkah untuk ikut serta membangun jalan-jalan desa,” jelas Andra Soni.

​Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat terkait infrastruktur bukan dianggap sebagai kritik semata, melainkan motivasi dan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  ‎Hadiri Welcome Dinner HPN 2026 di Puspemkot Serang, Ketum PWI Pusat Tegaskan Jaga Marwah Wartawan

​Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki, memastikan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah hukum Banten saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. Ia mengingatkan media untuk terus menyajikan informasi yang akurat dan berimbang.

​”Media memiliki peran strategis dalam membangun opini publik. Kami berharap rekan-rekan pers dapat membantu menyampaikan fakta yang sebenarnya kepada masyarakat,” kata Irjen Hengki.

​Senada dengan hal tersebut, Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Nopandra, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah. “PWI Banten siap bersinergi dan mendukung penuh gerak pembangunan di Provinsi Banten,” pungkasnya.

​Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto, serta Wakapolda Banten Brigjen Pol. Hendra Wirawan.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Selamat Tinggal Foto Copy KTP, Pemkab Serang Gencar Sosialisasi IKD

Daerah

Banjir Sering Melanda Kota Serang, Budi Rustandi: Jangan Buang Sampah Sembarangan

Daerah

Wujudkan Lansia yang Sehat dan Bermartabat, Pemerintah Tangerang Resmikan 13 Sekolah Lansia

Daerah

Tingkatkan Mutu Pendidikan, SDS YPWKS IV Cilegon Gelar Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka

Daerah

Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Depan Gedung Setda Pandeglang

Daerah

Keliling Kantor Setda, Ini Pesan Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti 

Daerah

Sopir Truk Dukung Ganjar Berikan Bantuan Lampu Jalan untuk Pangkalan di Pandeglang

Daerah

Dana Bantuan Desa dari Pemprov Banten Naik Jadi Rp60 Juta, F-PDIP: Mohon Maaf Belum Bisa Rp100 Juta