Home / Advertorial

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:28 WIB

‎Efisensi Anggaran dan Energi, DPMD Kabupaten Serang Terapkan Pola Kerja Fleksibel dan Penghematan di Lingkungan Kantor

Kepala Dinas DPMD Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto I Dok. Roy-BNC

Kepala Dinas DPMD Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto I Dok. Roy-BNC

‎‎‎BagusNews.Co – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang menegaskan komitmennya dalam melaksanakan kebijakan transformasi kerja sekaligus mendorong praktik penghematan energi dan anggaran di seluruh lingkungan perkantoran.

‎Langkah ini diambil sebagai wujud dukungan terhadap arahan dan kebijakan pemerintah pusat yang menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan sumber daya negara.

‎Kepala Dinas DPMD Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, menjelaskan bahwa penerapan sistem kerja yang fleksibel seperti kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dilaksanakan dengan tetap menyesuaikan kebutuhan dan prioritas pelayanan publik kepada masyarakat.

‎Oleh karena itu, tidak seluruh unit kerja dapat menerapkan sistem tersebut, melainkan disesuaikan berdasarkan fungsi dan tugas masing-masing.

‎“Untuk unit kerja yang berkaitan langsung dengan pelayanan administrasi maupun pengelolaan keuangan, kehadiran fisik di kantor tetap diwajibkan. Khususnya terkait urusan keuangan, jika dokumen atau proses belum selesai diselesaikan, maka penerapan kerja dari kantor (Work From Office/WFO) tetap diberlakukan. Segala jenis pengajuan atau hal penting yang memerlukan penanganan langsung juga wajib dilakukan di lingkungan kantor,” ujar Rudy.

‎Selain penyesuaian sistem kerja, DPMD juga telah mulai menerapkan langkah-langkah konkret guna mengurangi konsumsi energi di tempat kerja. Penggunaan listrik, khususnya untuk penerangan dan alat pendingin ruangan (AC), kini dibatasi hanya pada saat benar-benar diperlukan.

‎“Kebiasaan baru yang kita terapkan adalah mematikan lampu dan AC di ruang kerja apabila tidak ada kegiatan atau aktivitas yang berlangsung. Bahkan, jika kondisi cuaca masih memungkinkan dan suhu ruangan terasa nyaman, kami tidak menggunakan AC sejak pagi hari demi mengurangi pemakaian energi listrik,” jelasnya.

‎Upaya efisiensi juga dilakukan dalam pengelolaan aset kendaraan dinas. Seluruh kendaraan operasional dinas telah menerima instruksi agar tetap berada di lingkungan kantor menjelang berakhirnya hari kerja hingga memasuki masa akhir pekan.

‎Rudy menegaskan bahwa kebijakan tersebut diterapkan guna mencegah penggunaan kendaraan untuk kepentingan pribadi di luar tugas dinas.

‎“Mulai hari Kamis sore, seluruh mobil dan motor dinas harus sudah berada kembali di kantor. Penggunaan aset ini hanya diperbolehkan untuk keperluan dinas yang mendesak. Penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan yang tidak berkaitan dengan tugas adalah tindakan yang tidak efisien dan bertentangan dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

‎Ia menjelaskan, seluruh kebijakan dan langkah efisiensi yang diterapkan ini tetap disesuaikan dengan berbagai peraturan dan arahan yang berlaku, termasuk Surat Edaran Bupati Serang serta petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri.

‎Meskipun menerapkan pola kerja yang disesuaikan, DPMD memastikan program unggulan seperti Jumat Bersih tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Pemantauan dan pelibatan masyarakat dalam kegiatan tersebut juga tetap dilakukan sebagaimana yang telah berjalan selama ini.

‎“Kami tetap berkomitmen menyelenggarakan Jumat Bersih, meskipun pola pelaksanaannya menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi dan sistem kerja saat ini. Pengawasan serta keterlibatan warga dalam kegiatan pembersihan lingkungan dan pemantauan tetap berjalan dengan baik,” tambahnya.

‎Melalui kebijakan yang diterapkan, Rudy berharap dapat tercapai penghematan yang signifikan baik dari sisi konsumsi energi listrik maupun penggunaan anggaran operasional.

‎Ia meyakini bahwa perubahan kebiasaan sederhana seperti mematikan alat listrik saat tidak digunakan dapat memberikan dampak positif yang besar dalam jangka panjang.

‎“Kami berharap penerapan sistem kerja fleksibel dan berbagai upaya penghematan ini dapat berjalan optimal dan memberikan hasil yang nyata dalam hal efisiensi. Langkah sederhana seperti mematikan AC dan lampu ketika tidak diperlukan diharapkan dapat menurunkan pemakaian energi secara berkelanjutan,” ucapnya.

‎Sebagai penutup, Rudy menegaskan bahwa DPMD Kabupaten Serang sepenuhnya siap melaksanakan seluruh arahan dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

‎Langkah efisiensi ini merupakan wujud komitmen dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efisien, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

‎“Intinya, DPMD siap melaksanakan seluruh instruksi dan arahan dari pemerintah pusat. Semua kebijakan yang kami terapkan bertujuan untuk mengikuti pedoman efisiensi energi dan anggaran demi kemajuan pelayanan publik yang lebih baik,” tutupnya. (ADV)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sekretariat Daerah Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah

Advertorial

176 Peserta Ikuti Pelatihan Gelombang Tiga di UPTD Latihan Kerja Disnakertrans Banten

Advertorial

Semarak HUT Banten, Pemprov Buka Ribuan Lapangan Kerja Melalui Job Fair 2024

Advertorial

DPKPP Pandeglang Luncurkan Aplikasi BADARA, Solusi Digital Pendataan Rumah Terdampak Bencana

Advertorial

Harap Perluas Akses Pendidikan Bagi Masyarakat, Gubernur Andra Soni Resmikan SMKN 15 Kabupaten Tangerang

Advertorial

Pastikan Kesiapan, DPRD Banten Tegaskan Dukungan Dana dan Kolaborasi untuk Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

Advertorial

Andra Soni Buka MPLS Sekolah Rakyat Banten, Perjuangkan Keadilan Sosial Masyarakat

Advertorial

Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Diberikan Bimbingan Keterampilan Montir Motor