BagusNews.Co – Mantan Kepala Desa (Kades) Cengklong, Kecamatan Kosambi, Pinan ditetapkan menjadi Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Pinan menjadi anggota DPRD Provinsi Banten masa jabatan 2024-2029 dari daerah pemilihan (Dapil) Banten 5 atau Kabupaten Tangerang B.
“Alhamdulillah saya dipercaya menjadi Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten,” ungkap Pinan di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis 10 Oktober 2024.
Mantan Kades Cengklong 3 periode tersebut juga mengatakan setelah penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Komisi I DPRD Provinsi Banten akan akan berfokus dalam beberapa hal.
Diantaranya, kata Pinan, mulai dari peningkatan pelayanan publik, penyelesaian permasalahan honorer hingga kepegawaian.
“Kita akan perjuangkan itu, kita juga akan dorong dan pelajari apa saja permasalahan yang ada di Pemprov Banten,” katanya.
Selanjutnya, Pinan juga menyampaikan pihaknya akan melanjutkan program-program Komisi I DPRD Provinsi Banten periode sebelumnya.
“Tentu program yang sudah ada kita akan dilanjutkan dan terus ditingkatkan,” pungkasnya.(Red/Dede)