BagusNews.Co – Gubernur Banten Andra Soni apresiasi antusiasme masyarakat mengikuti Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi Banten. Diketahui, program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov Banten berlangsung pada 10 April hingga 30 Juni 2025.
Berdasarkan pantauan BagusNews.Co di UPT Samsat Kota Serang, masyarakat berbondong-bondong datang untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
“Terima kasih kepada masyarakat yang berbondong-bondong memanfaatkan relaksasi ini,” ungkap Andra Soni saat meninjau pelayanan UPT Samsat Kota Serang di Jl Syech Nawawi Al Bantani, Banjarsari, Kota Serang, Kamis 10 April 2025.
Melihat antusiasme masyarakat itu, Andra Soni arahkan UPT Samsat untuk memfasilitasi masyarakat dengan menambah jumlah petugas, menyiapkan tenda, diberikan ruang tunggu untuk anak-anak. “Intinya memberikan pelayanan yang terbaik,” katanya.
Andra Soni menekankan, antusiasme masyarakat dalam mengikuti Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov Banten harus direspon dengan kesiapan yang lebih baik.
Selain itu, Andra juga menegaskan, setiap hari akan dilakukan evaluasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor.
Pada kesempatan itu, Andra juga menganjurkan masyarakat untuk memanfaatkan relaksasi Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov Banten. Lantaran, dirinya bersama Wagub Banten hanya akan memberikan sekali saja program relaksasi pajak bagi pemilik kendaraan bermotor.
Sementara, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Rita Prameswari Rivai menyampaika akan menindaklanjuti arahan Gubernur Banten Andra Soni dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di seluruh UPT Samsat Provinsi Banten.
“Kita berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menambah personel cek fisik kendaraan, menudian menyiapkan tenda, air mineral, hingga ruang tunggu untuk anak,” ujarnya.
Dikatakan, Provinsi Banten memiliki 12 UPT Samsat dengan 7 UPT di wilayah hukum Polda Banten dan 5 UPT Samsat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, Rita menegaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk material surat-surat kendaraan bermotor dan kaleng nomor polisi.
“Polda sudah menyiapkan sebanyak-banyaknya,” pungkasnya.