Home / Daerah

Kamis, 10 April 2025 - 13:38 WIB

Andra Soni Tinjau Pelaksanan Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Kota Serang

BagusNews.Co – Gubernur Banten Andra Soni apresiasi antusiasme masyarakat mengikuti Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi Banten. Diketahui, program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov Banten berlangsung pada 10 April hingga 30 Juni 2025.

Berdasarkan pantauan BagusNews.Co di UPT Samsat Kota Serang, masyarakat berbondong-bondong datang untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

“Terima kasih kepada masyarakat yang berbondong-bondong memanfaatkan relaksasi ini,” ungkap Andra Soni saat meninjau pelayanan UPT Samsat Kota Serang di Jl Syech Nawawi Al Bantani, Banjarsari, Kota Serang, Kamis 10 April 2025.

Melihat antusiasme masyarakat itu, Andra Soni arahkan UPT Samsat untuk memfasilitasi masyarakat dengan menambah jumlah petugas, menyiapkan tenda, diberikan ruang tunggu untuk anak-anak. “Intinya memberikan pelayanan yang terbaik,” katanya.

Baca Juga :  Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Andra Soni Luncurkan Mobile Clinic Berbasis Telemedicine

Andra Soni menekankan, antusiasme masyarakat dalam mengikuti Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov Banten harus direspon dengan kesiapan yang lebih baik.

Selain itu, Andra juga menegaskan, setiap hari akan dilakukan evaluasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor.

Pada kesempatan itu, Andra juga menganjurkan masyarakat untuk memanfaatkan relaksasi Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov Banten. Lantaran, dirinya bersama Wagub Banten hanya akan memberikan sekali saja program relaksasi pajak bagi pemilik kendaraan bermotor.

Sementara, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Rita Prameswari Rivai menyampaika  akan menindaklanjuti arahan Gubernur Banten Andra Soni dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di seluruh UPT Samsat Provinsi Banten.

Baca Juga :  Masuki Masa Purna Tugas, M Tranggono : Saya Bangga Bisa Bekerja di Provinsi Banten

“Kita berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menambah personel cek fisik kendaraan, menudian menyiapkan tenda, air mineral, hingga ruang tunggu untuk anak,” ujarnya.

Dikatakan, Provinsi Banten memiliki 12 UPT Samsat dengan 7 UPT di wilayah hukum Polda Banten dan 5 UPT Samsat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, Rita menegaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk material surat-surat kendaraan bermotor dan kaleng nomor polisi.

“Polda sudah menyiapkan sebanyak-banyaknya,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Serang dan Ditjen P2P Kemenkes Kunjungi Satu Keluarga Terjangkit Kusta di Kasemen

Daerah

Dua Website Pemkot Serang Bermasalah, DPRD Sebut Diskominfo Lalai

Daerah

Pengurus Journalist Lecture Masa Bakti 2023-2026 Resmi Dikukuhkan

Daerah

Masuki Tahapan Kampanye, KPU Banten Minta Peserta Pilkada Jauhi Hoax hingga Politik Uang

Daerah

Dukung Program Prioritas Presiden, AHY: Tata Ruang Jadi Panglima Pembangunan

Daerah

Pemprov Banten Optimalkan Pemanfaatan Aset Hibah dari Kemenkeu Untuk Pelayanan Publik

Daerah

Hadapi Potensi Banjir, Pemkab Serang Bersihkan Sungai Cikubang

Daerah

‎Siswa SMP di Kota Serang Dilarang Corat-coret Seragam Kelulusan, Dindikbud Siapkan Cara Lain