Home / Daerah / Health

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:46 WIB

Percepatan Penurunan Stunting 2023, DKBP3A Targetkan Kabupaten Serang Juara I

BagusNews.Co — Dalam penilaian kinerja pelaksanaan percepatan penurunan stunting pada pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Banten tahun 2023, Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang optimistis meraih juara I.

Hal itu didasarkan pada kinerja yang dilakukan secara bersama-sama mulai tingkat kabupaten hingga rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW).

“Tahun ini optimis bisa naik peringkat pertama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Serang Tahun 2023 karena dengan teamwork semua bekerja bahkan sampai tingkat RT RW,” kata Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Encup Suplikhah melalui keterangan tertulisnya yang diterima BagusNews.Co pada Selasa, 2 Juli 2024.

Diketahui bahwa pada 2021 Kabupaten Serang meraih juara III dan pada 2022 meningkat meraih juara II. Sementara, pada 2023 masih dilakukan penilaian dan DKBP3A Kabupaten Serang optimistis meraih juara pertama.

“Pada tahun 2022 Kota Tangsel juara pertama, untuk penilaian tahun 2023 ini kami optimis bisa meraih juara pertama,” ucap Encup.

Baca Juga :  Pantas Rebutan, Ternyata Gaji Anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Belasan Juta

Encup optimistis bisa meraih juara I atas Penilaian Kinerja Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang).

“Untuk penilaian dan pemaparan hasil kinerja sudah dilakukan pada 25 Juni 2024, dari 13 OPD Kabupaten Serang semua hadir pada penilaian tersebut,”ujarnya.

Berdasarkan hasil kinerja teamwork TPPS Kabupaten Serang pada rahun 2019, angka stunting masih tinggi dengan persentasi 37 persen, menurun menjadi 26,2 persen berdasarkan hasil survei status gizi anak 2022 di angka.

Namun, berdasarkan Elektronik-Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM), angka stunting turun di bawah angka 20 persen.

“Untuk tahun 2023, kembali mengalami penurunan menjadi 23,9 persen, penurunan atas kekompakan TPPS di Kabupaten Serang yang luar biasa,” katanya.

Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan Masyarakat (SDM-Kesra) Rahmat Setiadi mengatakan, pada penilaian pihaknya melakukan pemaparan yang pada intinya bagaimana tindak tanduk kinerja, support Pemkab Serang untuk penanganan stunting.

Baca Juga :  ALIPP Tuding Ada Gelagat Kompromi Perpanjangan Jabatan Pj Gubernur Banten

“Saya memaparkan bagaimana progres kinerja, tindak tanduk kita dalam penanganan stunting,” ujarnya.

Rahmat bersyukur, penanganan stunting yang dilakukan secara bersama-sama Kabupaten Serang meraih urutan kedua setelah Kota Tangsel dalam penanganan stunting.

Kenaikan itu bukan hasil kerja satu OPD, melainkan semua OPD, masyarakat yang juga menangani stunting, baik itu tingkat kabupaten, kecamatan, desa, kampung atau RT/RW.

“Karena penanganan stunting adalah untuk masa depan kita, masa depan bangsa, kita terutama Kabupaten Serang,” katanya.

Adapun untuk penurunan stunting, Rahmat meyakini akan bisa tercapai untuk target nasional, yakni 14 persen jika dilakukan secara bersama-sama. Untuk itu, pihaknya berharap kedepan zero stunting di Kabupaten Serang.

“Ini untuk kemaslahatan anak-anak kita,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dilantik Jadi Ketua BKPRMI Banten, Fahmi Hakim Dorong Penguatan Remaja Masjid

Daerah

Penyuluh Antikorupsi Asal Provinsi Banten Raih Penghargaan Dari KPK

Daerah

Disnaker Kabupaten Tangerang Buka Peluang Kerja ke Jepang untuk Tenaga Lokal

Daerah

Dari Tangsel untuk Indonesia, PT NCM Ekspor Bumbu Masak ke Timur Tengah

Daerah

Aksi Damai Mahasiswa Serang, Apresiasi untuk KPU dan Bawaslu

Daerah

Hibahkan Lahan ke Pemkab Serang, Warga Pamarayan Idamkan Pembangunan Alun-Alun dan Masjid Agung

Daerah

Wujudkan Pelayanan Prima, Sekda Deden Apriandhi Minta Pegawai RSUD Banten Bangun Jiwa Kepemimpinan dan Kebersamaan

Daerah

Dukung Konsep Green City, PLN Banten Bangun SPKLU di Alun-alun Kota Serang