BagusNews.Co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang memberikan penghargaan kepada puluhan wajib pajak (WP) pada Malam Anugerah Pajak Daerah yang digelar di Swiss Belln Hotel Kawasan Modern Cikande pada Senin malam, 22 Juli 2024.
Pemberian penghargaan puluhan WP dilakukan langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Penghargaan tersebut diberikan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Serang.
“Ini salah satu upaya dari Bapenda untuk meningkatkan PAD Kabupaten Serang kita dari pajak,” ujar Tatu di Swiss Belln Hotel Kawasan Modern Cikande pada Senin malam, 22 Juli 2024.
Tatu mengatakan, seperti yang diketahui bahwa pajak merupakan tulang punggung untuk pembangunan daerah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Oleh karenanya, lanjut Tatu, salah satu upayanya adalah memberikan penghargaan agar pada wajib pajak membayar pajaknya cepat dalam waktu yang tepat, tidak mundur kemudian juga dari segi besarannya.
“Kami berharap dengan memberikan apresiasi seperti ini, mereka lebih semangat lagi membayar pajak, baik dari sisi besarannya juga dari ketepatan waktunya atau bahkan lebih cepat. Karena akan sangat membantu untuk kegiatan kegiatan program di OPD di Kabupaten Serang,” ungkapnya.
Berdasarkan catatan Bapenda, ungkap Tatu, perkembangan pajak di Kabupaten Serang selama 10 tahun terakhir terus mengalami peningkatan.
Ia berharap, apresiasi pemberian penghargaan yang sudah berjalan selama tiga tahun terakhir yang kini dilengkapi dengan pajak online melalui sistem aplikasi Sistem Informasi Pajak Kabupaten Serang (Siakang) terus mengalami peningkatan.
”Mudah-mudahan melalui aplikasi ini peningkatan pajak lebih signifikan lagi,” paparnya.
Kepala Bapenda Kabupaten Serang Muhammad Ishak Abdul Roup mengatakan, pendapatan pajak sejak 2014 selama satu dasawarsa mencapai Rp200 miliar lebih.
Lalu pada 2023, pertumbuhan terus mengalami peningkatan mencapai Rp575 miliar jika dipersentasekan per tahun kenaikan sebesar 13 persen untuk pertumbuhan pajak di Kabupaten Serang.
“Mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik lagi, terutama untuk penerimaan pajak dan retribusinya.. Harapan kita ini memacu teman-teman wajib pajak, baik itu di perhotelan, pajak lainnya, dan OPD untuk lebih termotivasi untuk membayar pajak untuk pembangunan Daerah Kabupaten Serang,” ucapnya.
Adapun untuk peningkatan pajak tahun ini, kata Ishak, mengalami peningkatan di mana tahun sebelumnya atau pada 2022 hanya Rp9 miliar, sedangkan pada 2023 mencapai Rp36 miliar.
“Jadi jika dihitung kenaikannya mencapai Rp25 miliar atau 13 persen jika dipersentasekan. Ke depan diharap bisa mencapai 15 persen persentase kenaikannya,” pungkas Ishak.
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Nanang Supriatna, para Asisten Daerah (Asda), Staf Ahli Bupati, kepala OPD, dan camat se Kabupaten Serang, serta Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang. (Red/Dwi)







