Home / Daerah

Rabu, 13 November 2024 - 18:56 WIB

Pemkot Serang Belum Anggarkan Program Makan Bergizi Gratis

Pj Walikota Serang Nanang Saefudin | Dok. Istimewa

Pj Walikota Serang Nanang Saefudin | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Program makan bergizi gratis yang direncanakan pemerintah pusat mulai berjalan awal tahun 2025, kemungkinan tidak akan dilaksanakan serentak di semua daerah.

Itu lantaran pemerintah daerah, termasuk Pemkot Serang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait alokasi anggaran program makan bergizi gratis, sementara pembahasan rancangan APBD 2025 sudah rampung.

Pj Walikota Serang Nanang Saefudin menjelaskan, Pemkot Serang masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat terkait program makan bergizi gratis.

“Makan bergizi gratis bagi siswa SD dan SMP belum kita anggarkan dalam RAPBD 2025, karena hingga saat ini belum ada juknisnya dari Kemendagri,” kata Nanang usai rapat paripurna di DPRD Kota Serang, Rabu, 13 November 2024.

Baca Juga :  Forum Anak Kota Serang Minta Pemerintah Batasi Iklan Rokok

Kendati begitu, Nanang mengaku pihaknya bisa melakukan pergeseran anggaran meskipun RAPBD 2025 telah disetujui DPRD Kota Serang.

“Walaupun dalam RAPBD Kota Serang tahun anggaran 2025 belum dianggarkan, tapi kita bisa melakukan pergeseran anggaran mendahului APBD perubahan 2025,” tuturnya.

Nanang menambahkan, RAPBD Kota Serang tahun anggaran 2025/yang telah disetujui dan ditetapkan DPRD Kota Serang menjadi APBD 2025 masih belum final dan masih bisa berubah.

“Itu belum final , nanti kita menunggu evaluasi dari Pemprov Banten dan Kemendagri, jadi kami harus menunggu,” pungkasnya.

Baca Juga :  ‎Disparpora Kota Serang Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Kawasan Pedestarian Royal Baroe

Senada dengan Nanang, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto membenarkan bila program makan bergizi gratis di Kota Serang belum dialokasikan anggarannya dalam APBD Kota Serang tahun anggaran 2025.

“Tentunya nanti kita sesuaikan, kita kan belum dapat ya petunjuk teknis dari pusat, dan kalau memang ada kita sesuaikan, bisa jadi perubahan APBD atau seperti apa, tapi biasanya kalau ada instruksi dari pusat itu ada surat edaran atau pun sosialisasi,” ungkap Roni. (Red/Latif)

Share :

Baca Juga

Business

REI Banten Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Daerah

Penguatan Spiritualitas, Wakil Bupati Tangerang dan Istri Menteri ESDM Silaturahmi ke Pesantren

Daerah

SMKIC Banten Cetak Sejarah, Empat Siswa Raih Juara di International Robothon Jakarta

Daerah

Cegah Pungli di Sekolah, Bupati Serang Evaluasi Kepala Sekolah Dasar dan Menengah

Daerah

Beri Uang Sewa Kontrakan, Pemkab Serang Mulai Relokasi Warga Terdampak Radioaktif Cesium 137 di Cikande

Daerah

Tangani Kemiskinan, Andra-Dimyati: Pendidikan Gratis Solusi Atasi Kemiskinan

Daerah

Minim Keberadaan Industri Penyebab Tingginya Pengangguran di Kota Serang

Daerah

Bansos Kemiskinan Ekstrem Digulirkan