Home / Daerah

Rabu, 13 November 2024 - 18:56 WIB

Pemkot Serang Belum Anggarkan Program Makan Bergizi Gratis

Pj Walikota Serang Nanang Saefudin | Dok. Istimewa

Pj Walikota Serang Nanang Saefudin | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Program makan bergizi gratis yang direncanakan pemerintah pusat mulai berjalan awal tahun 2025, kemungkinan tidak akan dilaksanakan serentak di semua daerah.

Itu lantaran pemerintah daerah, termasuk Pemkot Serang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait alokasi anggaran program makan bergizi gratis, sementara pembahasan rancangan APBD 2025 sudah rampung.

Pj Walikota Serang Nanang Saefudin menjelaskan, Pemkot Serang masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat terkait program makan bergizi gratis.

“Makan bergizi gratis bagi siswa SD dan SMP belum kita anggarkan dalam RAPBD 2025, karena hingga saat ini belum ada juknisnya dari Kemendagri,” kata Nanang usai rapat paripurna di DPRD Kota Serang, Rabu, 13 November 2024.

Baca Juga :  ‎Wabup Serang Najib Hamas Temui Walikota Serang Budi Rustandi, Berikut Ini yang Dibahas

Kendati begitu, Nanang mengaku pihaknya bisa melakukan pergeseran anggaran meskipun RAPBD 2025 telah disetujui DPRD Kota Serang.

“Walaupun dalam RAPBD Kota Serang tahun anggaran 2025 belum dianggarkan, tapi kita bisa melakukan pergeseran anggaran mendahului APBD perubahan 2025,” tuturnya.

Nanang menambahkan, RAPBD Kota Serang tahun anggaran 2025/yang telah disetujui dan ditetapkan DPRD Kota Serang menjadi APBD 2025 masih belum final dan masih bisa berubah.

“Itu belum final , nanti kita menunggu evaluasi dari Pemprov Banten dan Kemendagri, jadi kami harus menunggu,” pungkasnya.

Baca Juga :  Optimalisasi Desk Pilkada, Pj Walikota Serang Pimpin Rapat Koordinasi

Senada dengan Nanang, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto membenarkan bila program makan bergizi gratis di Kota Serang belum dialokasikan anggarannya dalam APBD Kota Serang tahun anggaran 2025.

“Tentunya nanti kita sesuaikan, kita kan belum dapat ya petunjuk teknis dari pusat, dan kalau memang ada kita sesuaikan, bisa jadi perubahan APBD atau seperti apa, tapi biasanya kalau ada instruksi dari pusat itu ada surat edaran atau pun sosialisasi,” ungkap Roni. (Red/Latif)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tingkatkan Kesejahteraan Atlet, DPRD Kota Serang Usul Raperda Olahraga

Daerah

Bupati Serang Imbau OPD Lakukan Efektivitas Anggaran

Business

Serah Terima PSU, Bupati Serang Beri Penghargaan Pengembang Perumahan

Daerah

Pj Kepala Daerah Ingin ikut Pilkada, Yedi Ramhat : Harus Mundur Dari Jabatannya Terlebih Dahulu

Daerah

Bentuk Kepedulian Pemprov Banten, Dinsos Bagikan Alat Bantu Kaki Palsu

Daerah

PKS Kabupaten Serang Siapkan Strategi Jitu Menangkan Zakiyah-Najib pada PSU 2025

Daerah

Dampak Proyek PIK 2 Masyarakat Banten Utara Tuntut Keadilan

Daerah

Meriah! Perayaan HUT RI Gerindra Banten dengan Ragam Lomba Rakyat