Home / Advertorial

Kamis, 14 November 2024 - 16:03 WIB

DPUPR Banten Kembangkan Aplikasi Pengaduan Jalan Banten

BagusNews.Co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten mengembangkan aplikasi Pengaduan Jalan Banten, aplikasi tersebut bertujuan dalam meningkatkan pelayanan jalan dan jembatan yang dapat diakses langsung oleh masyarakat.

Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, dengan aplikasi tersebut masyarakat dapat langsung melakukan pengaduan terkait kondisi dan permasalahan jalan maupun jembatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.

“Kita telah kembangkan aplikasi Pengaduan Jalan Banten, di dalam aplikasi itu masyarakat dapat mengakses terkait informasi ruas kewenangan Pemprov Banten dan dapat menyampaikan pengaduan permasalahan maupun usulan,” ungkap Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan, Rabu 13 November 2024.

Selanjutnya, Arlan menyampaikan dengan aplikasi tersebut juga memudahkan pihaknya untuk menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan.

Baca Juga :  Pemprov Banten Bidik Sumber Baru PAD pada 2026

“Setelah pengaduan tersebut masuk ke kami, kami akan langsung komunikasikan dengan UPTD terdekat untuk dapat ditindaklanjuti,” katanya.

lebih lanjut, kata Arlan, dengan adanya aplikasi Pengaduan Jalan Banten itu diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait status kewenangan jalan, baik jalan kewenangan nasional, provinsi maupun kabupaten/kota.

“Di dalam aplikasi tersebut juga terdapat menu informasi ruas kewenangan Pemprov Banten,” imbuhnya.

Selain itu, Arlan menuturkan aplikasi Pengaduan Jalan Banten tersebut juga sebagai upaya pengembangan digitalisasi yang dilakukan pemerintah dalam mengoptimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat, terutama bidang infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Provinsi Banten.

“Aplikasi ini juga sebagai pengembangan digitalisasi pelayanan publik dan diharapkan mampu memudahkan masyarakat untuk mengakses pengaduan dan memberikan masukan kepada kami. Tujuan pengembangan aplikasi ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kinerja jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Banten,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pengumuman Nomor 418 Tentang Hasil Pengundiam dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024

Seabagai informasi, bagi masyarakat yang akan melakukan pengaduan permasalahan jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Provinsi Banten melalui aplikasi Pengaduan Jalan Banten dapat langsung mengunduh aplikasinya melalui link : <<Klik Disini>>

Saat mengisi formulir pengaduan, masyarakat diminta untuk menyertai sejumlah informasi, diantaranya meliputi nama masyarakat, email, nomor telepon, jenis pengaduan, uraian pengaduan, lokasi dan nama ruas jalan dan menyertai dokumentasi gambar kondisi jalan maupun jembatan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten.(adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

176 Peserta Ikuti Pelatihan Gelombang Tiga di UPTD Latihan Kerja Disnakertrans Banten

Advertorial

Gubernur Banten Cup 2026, Andra Soni Dorong Prestasi hingga Kancah Dunia

Advertorial

Hindari Diabetes, Dinkes Banten Ajak Generasi Muda Terapkan Pola Hidup Sehat

Advertorial

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Raih Piagam Lencana Abdi Inovasi Desa Dari Kemendes

Advertorial

Sekolah Gratis Runing, Pemprov Banten Kucurkan Rp159 Miliar Periode 6 Bulan Pertama

Advertorial

Dinsos Banten Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Lebak

Advertorial

Gelar Rakor Siaga Wisata Bersama Wamenpar RI, Banten Siap Hadapi Libur Lebaran 2025

Advertorial

DISPORA BANTEN – HARI PRAMUKA