BagusNews.Co – KPU Kabupaten Serang mempersiapkan debat kedua Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada 22 November 2024 di Studio Kompas TV, Jakarta.
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin menegaskan bahwa aturan untuk pelaksanaan debat akan diperketat guna menciptakan suasana yang damai dan tertib selama acara.
Debat yang akan disiarkan pada pukul 19.00 WIB ini mengusung tema ‘Memajukan Daerah melalui Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan dan Berwawasan Kebangsaan.’
Tema ini dipilih untuk mendalami gagasan setiap pasangan calon dalam membangun Kabupaten Serang yang memiliki daya saing dan sejalan dengan program pembangunan di tingkat pusat.
“Kami telah mengadakan pertemuan dengan panelis untuk merumuskan materi debat, juga mengatur ketentuan teknis terkait pelaksanaan,” kata Nasehudin pada Kamis, 14 November 2024.
Selain persiapan konten, lanjut Naseh—sapaan akrabnya, KPU juga akan memperketat aturan bagi penonton dan tim pendukung di studio untuk mencegah gangguan.
Ia juga meminta semua pendukung pasangan calon untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan selama debat berlangsung.
“KPU telah menetapkan sejumlah peraturan termasuk larangan sorak-sorai, teriakan, dan tindakan yang dapat menciptakan gangguan selama debat,” imbuhnya.
Ia mengatakan, KPU ingin agar semua pendukung menghormati kesempatan bicara bagi setiap calon.
“Ini adalah forum bagi pasangan calon untuk memaparkan visi dan program mereka. Diharapkan semua pihak dapat menjaga ketertiban dengan tidak melakukan tindakan yang menimbulkan kegaduhan,” tegasnya.
Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan, KPU juga membatasi kapasitas penonton di dalam studio Kompas TV.
“Kami sudah sampaikan kepada tim pendukung dari setiap pasangan calon mengenai kapasitas ruang studio. Harapannya, ini bisa mencegah kerumunan yang berlebihan dan menjaga kondusivitas,” kata Naseh.
KPU juga melakukan evaluasi dari pelaksanaan debat pertama yang sempat diwarnai gangguan dari pendukung masing-masing calon dengan harapan debat kedua berjalan lebih tertib.
Nasehudin mengapresiasi komitmen para pasangan calon dalam menjaga situasi kondusif saat Pilkada dan berharap sikap tersebut berlanjut di debat kedua.
Menurutnya, debat tidak sekadar ajang persaingan, tetapi juga kesempatan bagi calon untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap pembangunan daerah.
“Semoga melalui debat ini, masyarakat dapat memilih pemimpin yang mampu memajukan Kabupaten Serang dengan semangat pembangunan yang berkelanjutan dan harmonis,” tutupnya.
Dengan adanya langkah-langkah ini, KPU Kabupaten Serang berharap masyarakat dapat memahami lebih dalam visi dan misi para calon sehingga dapat menentukan pilihan dengan lebih bijak. (Red/Dwi)
Tag: Debat kedua, Pilkada Kabupaten Serang, aturan baru, visi misi, Bupati Serang,







