Home / Daerah

Rabu, 20 November 2024 - 19:35 WIB

Ditunjuk Rano Alfath Untuk Benahi KNPI Kota Serang, Supriyono : Kita Langsung Bergerak

BagusNews.Co – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD) KNPI Provinsi Banten menunjuk Ken Supriyono dan Khaerul Anwar membenahi organisasi kepemudaan di Kota Serang.

Keduanya ditunjuk sebagai pengurus karakter DPD KNPI Kota Serang. Masing-masing menjabat sebagai Ketua dan Sekretaris.

Surat pengangkatan sebagai karateker ditandangani Moh. Rano Alfat dan Adang Akbarudin sebagai Ketua dan Sekretaris DPD KNPI Provinsi Banten pada 20 November 2024.

Ken Supriyono mengaku siap menjalankan tugas sebagai pengurus karakter DPD KNPI Kota Serang.

“Kami akan langsung bergerak melakukan konsolidasi pemuda untuk membereskan tugas ini,” ucapnya.

Pria yang berprofesi sebagai jurnalis ini mengatakan, pemuda harus turut serta mengawal pembangunan daerah. Apalagi Kota Serang berstatus sebagai Ibukota Provinsi Banten.

“Prinsipnya ini tugas untuk terus mendorong organisasi pemuda terus berjalan sehingga gerakan pemuda terus berdaya dan memberikan kontribusi dalam pembangunan,” ucapnya.

Baca Juga :  Masyarakat Bojonegara-Pulo Ampel Gelar Unjuk Rasa Tegaskan Penolakan Truk ODOL dan Aktivitas Tambang yang Merusak Jalan

“Yang pasti kami akan segera konsolidasi dan menyosialisasikan ini keseluruhan organ pemuda yang ada di Kota Serang sehingga segera menggelar Musda dan menghasilkan pemimpin baru yang menahkodai pemuda di Kota Serang,” tambah penulis buku Persamuhan di Banten ini.

Sementara, Wakil Ketua I DPD KNPI Provinsi Banten Ferry Renaldi mengatakan, ketiga diberi tugas untuk membenahi struktur organisasi KNPI Kota Serang.

“Sesuai hasil pleno provinsi yang ditandatangani langsung oleh Ketua Bung Rano dan Bung Sekretaris Adang, mereka harus mengkonsolidasikan organisasi bisa kembali berjalan,” ucapnya.

Ferry menjelaskan, tugas kepengurusan karateker DPD KNPI Kota Serang ada tiga. Pertama, mempersiapkan dan melaksanakan Musyawarah Daerah Pemuda/KNPI Kota Serang selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah dikeluarkannya keputusan tersebut.

Baca Juga :  Hasil Mubes VI, Wahyu Nurjami Kembali Nahkodai Kesti TTKKDH periode 2026-2031

Kedua, membekukan dan membentuk DPD KNPI Kabupaten/Kota Kota Serang yang tidak sejalan dengan Hasil Musyawarah Daerah Pemuda/KNPI Tahun 2022.

Ketiga, melakukan verifikasi keberadaan Organisasi Kepemudaan tingkat Kota/Kabupaten Kota Serang sebagai acuan kepesertaan OKP dalam pelaksanaan Musyawarah Daerah Pemuda/KNPI Kota Serang.

Dalam mempersiapkan pelaksanaan Muesyawarah Daerah Kota Serang, Kepengurusan Karateker DPD KNPI Kota Serang harus senantiasa mengadakan konsultasi dan Kordinasi dengan DPD KNPI Provinsi Banten dalam hal ini melalui bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DPD KNPI Provinsi Banten.

“Tentu kami pengurus provinsi juga akan terus memonitor tugas-tugas yang pengurus karakter jalankan sehingga mereka bekerja sesuai tenggat waktu yang telah kita tugaskan,” ucap pria yang berprofesi sebagai advokat ini.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

MK Gelar Sidang Perdana Dugaan Keterlibatan Menteri Desa dalam Pilbup Serang 2024

Daerah

Raih Prestasi di Kejuaraan Internasional, Yedi Rahmat Apresiasi Atlet Teakwondo Kota Serang

Daerah

Desmond Ingatkan Besarnya Partai Gerindra di Banten Dari Hasil Kerja Bersama

Daerah

Sekolah Gratis Diapresiasi Masyarakat, Andra Soni Harap Menjadi Program Berkelanjutan

Advertorial

Kota Serang Diminati Investor ExxonMobil Perusahaan Terbesar di Asia

Daerah

Temui Warga Menes, Permahi Banten Berikan Penyuluhan Hukum

Daerah

Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, PDIP Kota Serang Minta Kader Banteng Tancap Gas

Daerah

Sebagai Mitra KUB bank bjb, Tahun 2022 Bank Bengkulu Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 30 Persen