Home / Daerah

Minggu, 24 November 2024 - 15:16 WIB

Al Muktabar Saksikan Serah Terima Pelaksanaan Tugas Wali Kota Tangsel

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyaksikan serah terima pelaksanaan tugas dari Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tabrani, kepada Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichan, di Gedung Utama Balai Kota Tangsel, Minggu 24 November 2024.

Dalam kesempatan tersebut Al Muktabar mengamanatkan untuk melaksanakan agenda-agenda pembangunan. “Segera melaksanakan agenda-agenda pembangunan,” kata Al Muktabar.

Al Muktabar merinci, terdapat beberapa agenda pembangunan yang dihadapi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel usai menjalani cuti diluar tanggungan negara sehubungan menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Al Muktabar berpesan untuk memaksimalkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel 2024 yang sudah berada dipenghujung tahun. “Maksimalkan pelaksanaan APBD 2024, baik pendapatan maupun belanja,” katanya.

Baca Juga :  Bagikan 1.334 SHAT di Banten, Nusron Wahid Dorong Masyarakat Sadar Sertipikat Aset Tanahnya

Agenda lainnya, menurut Al Muktabar menyusun APBD Kota Tangsel tahun 2025. selain itu, menyiapkan rumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangsel 2024 – 2029. Dan, tak kalah penting adalah menyiapkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangsel 2025 – 2045. “RPJPD 2025-2045 sebagai landasan untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045,” ungkap Al Muktabar.

Sehubungan dengan Pilkada Serentak 2024, Al Muktabar juga berpesan kepada semua pihak menjaga stabilitas daerah. “Semua dituntut untuk saling berkoordinasi,” katanya.

Sementara itu, Al Muktabar meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel untuk mendukung sepenuhnya program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG). “Siapkan dan jalin koordinasi dengan stakeholder untuk menyukseskan MBG,” katanya.

Al Muktabar juga berpesan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel untuk melaksanakan agenda-agenda pembangunan lainnya. “Penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan pengangguran, dan lain-lainnya,” kata Al Muktabar.

Baca Juga :  Gubernur Andra Soni: Sinergi Banten–Jakarta Jadi Kunci Transportasi Massal Terintegrasi

Dalam kesempatan tersebut, Al Muktabar juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pjs Wali Kota Tangsel, Tabrani yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. “Pjs Wali Kota Tangsel sudah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Al Muktabar dalam sambutannya.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan, dirinya siap melaksanakan semua arahan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. “Semua arahan Pak Pj Gubernur harus dilaksanakan,” katanya.

Serah terima pelaksanaan tugas Pjs Wali Kota Tangsel, Tabrani kepada Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4816 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Penjabat Sementara Wali Kota Pada Provinsi Banten tanggal 21 November 2024.

Share :

Baca Juga

Daerah

Dengan Kerjasama Semua pihak, BKKBN Banten Optimis Prevalensi Stunting Dapat Turun dan Mencapai Target

Daerah

Peringati Maulid Nabi di Puloampel dan Bojonegara, Zakiyah-Najib Boyong Pasha Ungu

Daerah

Pemprov Banten Bakal Guyur Bantuan 100 Juta untuk Setiap Desa

Daerah

BAM DPR RI Tindak Lanjuti Aspirasi Warga Tangsel soal Ganti Rugi Lahan Tol

Daerah

Gandeng Kemenkumham, Pemkab Serang Cegah Pengiriman Pekerja Migran Ilegal

Daerah

Kemendukbangga dan IBI Luncurkan Pelayanan KB Serentak Seluruh Indonesia

Daerah

Al Muktabar Raih Anugerah Adhikarya Pembangunan Pertanian

Daerah

Rektor Untirta Fatah Sulaiman Pimpinan Deklarasi Pemilu Damai 2024