Home / Daerah

Minggu, 24 November 2024 - 15:16 WIB

Al Muktabar Saksikan Serah Terima Pelaksanaan Tugas Wali Kota Tangsel

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyaksikan serah terima pelaksanaan tugas dari Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tabrani, kepada Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichan, di Gedung Utama Balai Kota Tangsel, Minggu 24 November 2024.

Dalam kesempatan tersebut Al Muktabar mengamanatkan untuk melaksanakan agenda-agenda pembangunan. “Segera melaksanakan agenda-agenda pembangunan,” kata Al Muktabar.

Al Muktabar merinci, terdapat beberapa agenda pembangunan yang dihadapi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel usai menjalani cuti diluar tanggungan negara sehubungan menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Al Muktabar berpesan untuk memaksimalkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel 2024 yang sudah berada dipenghujung tahun. “Maksimalkan pelaksanaan APBD 2024, baik pendapatan maupun belanja,” katanya.

Baca Juga :  Zakiyah Optimis Peluncuran Gapudakan Dorong Swasembada Pangan dan Pemberdayaan Perempuan

Agenda lainnya, menurut Al Muktabar menyusun APBD Kota Tangsel tahun 2025. selain itu, menyiapkan rumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangsel 2024 – 2029. Dan, tak kalah penting adalah menyiapkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangsel 2025 – 2045. “RPJPD 2025-2045 sebagai landasan untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045,” ungkap Al Muktabar.

Sehubungan dengan Pilkada Serentak 2024, Al Muktabar juga berpesan kepada semua pihak menjaga stabilitas daerah. “Semua dituntut untuk saling berkoordinasi,” katanya.

Sementara itu, Al Muktabar meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel untuk mendukung sepenuhnya program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG). “Siapkan dan jalin koordinasi dengan stakeholder untuk menyukseskan MBG,” katanya.

Al Muktabar juga berpesan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel untuk melaksanakan agenda-agenda pembangunan lainnya. “Penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan pengangguran, dan lain-lainnya,” kata Al Muktabar.

Baca Juga :  Pagar Milik Pemprov Banten Dipasangi Spanduk Prabowo-Gibran, Ini Sikap Bawaslu

Dalam kesempatan tersebut, Al Muktabar juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pjs Wali Kota Tangsel, Tabrani yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. “Pjs Wali Kota Tangsel sudah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Al Muktabar dalam sambutannya.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan, dirinya siap melaksanakan semua arahan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. “Semua arahan Pak Pj Gubernur harus dilaksanakan,” katanya.

Serah terima pelaksanaan tugas Pjs Wali Kota Tangsel, Tabrani kepada Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4816 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Penjabat Sementara Wali Kota Pada Provinsi Banten tanggal 21 November 2024.

Share :

Baca Juga

Daerah

Waspada Child Grooming, Orang Tua Jadi Benteng Utama Anak.

Daerah

Kejagung Bangun RSU Adhyaksa di Kabupaten Serang, Ditarget Beroperasi 2024

Daerah

DPMD Banten Minta LAD dan LKD Pertahankan Sistem Hukum Lokal Demi Menjaga Budaya 

Daerah

Orang Muda Ganjar Gelar Kajian dan Ajak Milenial Lebih Peduli Kejahatan Seksual

Daerah

Andra Soni Gagas Proyek Percontohan SMK Link and Match dengan Industri untuk Tekan Pengangguran

Daerah

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim: Pelayanan Publik Berkualitas Berawal dari Aparatur yang Berintegritas

Daerah

Kawal Demokrasi, Ikatan Mahasiswa Baros Ingatkan Kades untuk Netral di Pilkada Banten

Daerah

Jalan Desa hingga Sekolah Gratis, Andra Soni–Dimyati Tanamkan Fondasi Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Banten