Home / Daerah / Nasional

Kamis, 7 September 2023 - 21:02 WIB

Kejagung Bangun RSU Adhyaksa di Kabupaten Serang, Ditarget Beroperasi 2024

BagusNews.Co – Kejaksaan Agung (Kejagung) membangun Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa di Provinsi Banten, yang berlokasi di Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Peletakan batu pertama (groundbreaking) dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Direktur Jenderal Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta selaku Ketua Pokja Pembangunan RSU Adhyaksa Banten Reda Manthovani, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi, Ketua DPRD Banten Andra Soni, dan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Kamis, 7 September 2023.

Turut hadir dalam acara peletakan batu pertama tersebut, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang S. Rukmono, Staf Khusus Menteri PUPR Bidang Hukum, Direktur PT PP (Persero) Novel Arsyad, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Kejaksaan Tinggi Banten serta para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Berdasarkan informasi yang diperoleh BagusNews.Co, pembangunan RSU Adhyaksa tersebut dibiayai oleh APBN tahun anggaran 2023 dengan pagu sehesar Rp453 miliar, di atas lahan seluas 14 hektar. Pembangunan RSU Adhyaksa ditargetkan rampung akhir tahun 2024.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan memperluas akses jangkauan layanan kesehatan kepada masyarakat di Provinsi Banten pada umumnya, dan Kabupaten Serang pada khususnya melalui pembangunan RSU Adhyaksa Banten.

“Pelayanan kesehatan memegang peranan yang sangat penting dalam keberlangsungan hidup masyarakat dan sebagai langkah konkret mendukung pemerintah dalam memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas,” katanya.

Ia melanjutkan, pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam mengembangkan kesehatan yustisial pada dasarnya merupakan instrumen dalam upaya mengefektifkan fungsi penegakan hukum yang dilaksanakan oleh aparatur Kejaksaan.

Baca Juga :  Penjual Hewan Kurban di Kota Serang Wajib Kantongi Izin Kesehatan

“Hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan merupakan hak dasar yang dilindungi dan disediakan oleh negara,” kata Burhanuddin.

Pembangunan RSU Adhyaksa, lanjut ST Burhanuddin, diharapkan dapat berjalan lancar hingga sampai diresmikan.

“Untuk itu, besar harapan saya agar semua tahapan pembangunan RSU Adhyaksa Banten ini dapat berjalan lancar dan tidak ada halangan apapun hingga nanti tiba waktu untuk diresmikan,” harapnya.

Selanjutnya, Jaksa Agung menjelaskan bahwa dalam fungsi penegakan hukum, kesehatan menjadi poin yang sangat krusial, dalam setiap tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh aparatur penegak hukum.

Sebagai contoh, pertanyaan yang pertama kali diajukan dalam semua tahapan pemeriksaan adalah mengenai kesehatan si terperiksa, khususnya bagi tersangka maupun terdakwa yang sedang menjalani proses peradilan pidana untuk menjadi dasar pertimbangan dalam kebijakan perawatan, pengobatan atau tindakan lain.

“Melalui pemeriksaan kesehatan yang objektif, para tersangka, terdakwa atau terpidana tidak bisa lagi mangkir dari pemeriksaan atau pelaksanaan eksekusi dengan alasan pura-pura sakit, sehingga penundaan proses penegakan hukum yang mengakibatkan proses penegakan hukum tidak berjalan dengan efektif dan efisien dapat dihindari,” tuturnya.

Terakhir, Jaksa Agung berharap pembangunan RSU Adhyaksa Banten dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai dengan spefisifikasi perencanaannya, sehingga nantinya dapat memberikan kontribusi positif tidak hanya bagi Kejaksaan, namun juga bagi masyarakat secara umum dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan.

Baca Juga :  Nanang Saefudin Ingatkan ASN Pemkot Serang Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

“Tentunya menjadi sebuah harapan kita bersama RSU Adhyaksa Banten in dapat berkembang pesat dalam rangka menciptakan pelayanan medis yang lebih prima dan optimal,” pungkas Burhanuddin.

Sementara itu, Kajati DKI Jakarta selaku Ketua Pokja Pembangunan RSU Adhyaksa Banten Reda Manthovani mengatakan, pembangunan RSU Adhyaksa Banten ditargetkan rampung akhir tahun 2024.

“Ini merupakan mimpi kami bersama, Insya Allah tahun depan RSU Adhyaksa Banten sudah bisa beroperasi,” katanya.

Mantan Kajati Banten ini melanjutkan, RSU Adhyaksa yang dibagun Kejagung ini, nantinya tidak hanya mendukung tugas kejaksaan, tapi untuk mendukung pelayanan kesehatan kepada masyarakat Banten.

“RSU Adhyaksa ini juga dibangun untuk memfasilitasi seseorang yang sedang menjalani proses tindak pidana dalam mengakses kesehatan. Agar tidak kemana-mana dan masih terpantau oleh kita,” bebernya.

Usai peletakan batu pertama, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Pemkab Serang memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan RSU Adhyaksa yang dibangun di wilayah Serang Timur.

“Dengan dibangunnya rumah sakit ini, atas nama masyarakat Kabupaten Serang kami mengucapkan terima kasih setinggi tingginya kepada Kejagung,” katanya.

Menurut Tatu, pembangunan RSU Adhyaksa Banten ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya warga Kabupaten Serang.

“Tugas kami sebagai pemerintah daerah sangat terbantu dengan hadirnya rumah sakit tipe B ini,” tuturnya.

Keberadaan RSU Adhyaksa, lanjut Tatu, diharapkan bisa meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Banten dan Kabupaten Serang.

“Kami juga akan memberikan pendidikan kepada tenaga kesehatan, agar pelayanan kepada masyarakat maksimal,” pungkas Tatu. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ikuti Rakor Inflasi, Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Harga 20 Komoditi Bahan Pokok Terjaga

Daerah

Gandeng Alisa Farm, Srikandi Ganjar Latih Perempuan Milenial Cara Budi Daya Sayur Hidroponik

Daerah

Miliki Peta Jalan yang Jelas, PLN Dinilai Terdepan Dalam Transisi Energi

Daerah

Kurangi Angka Pengangguran, Ini Langkah Pemprov Banten

Daerah

Dindikbud Kota Serang Terima Aduan Oknum Guru Jadi Pelaku Bullying di Sekolah

Daerah

Hadiri Silaturahmi Keluarga Besar PUB, Virgojanti : Sarana Untuk Memotivasi

Daerah

Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu Kota Serang Gandeng Jurnalis

Daerah

Optimalisasi Serapan Pupuk Bersubsidi, Distan Banten Lakukan Evaluasi