Home / Daerah

Jumat, 29 November 2024 - 15:06 WIB

BKPSDM Serang: Proses Open Bidding Eselon II Tak Bisa Ditunda, Ini Alasannya!

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman | Dok. Istimewa

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memberikan tanggapan terkait permintaan DPRD Kabupaten Serang untuk menunda open bidding atau lelang jabatan eselon II.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, saat ini telah mengumumkan penetapan peserta yang lulus dalam seleksi administrasi untuk jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Serang.

Surtaman menjelaskan bahwa penyelenggaraan open bidding dimulai sejak Rabu, 30 Oktober 2024, berdasarkan surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang meminta jabatan-jabatan kosong harus segera terisi.

“Kita mendapatkan surat dari KASN sebelum dibubarkan di bulan Agustus itu bahwa jabatan-jabatan kosong harus segera terisi terhitung satu bulan setelah menerima surat ini harus dilakukan open bidding,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa meskipun ada kendala birokrasi yang dihadapi BKPSDM, persiapan untuk open bidding telah dimulai sejak menerima surat tersebut.

Baca Juga :  Bupati Serang Apresiasi Penanganan RTLH Terpadu Satu Data

“Kami sudah berkirim surat ke Provinsi dari bulan September. Cuma karena lamanya surat yang dikirim dari Gubernur ke Kemendagri sehingga baru kemarin,” tuturnya.

Surtaman menegaskan bahwa BKPSDM tidak dapat melaksanakan open bidding tanpa rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mengenai permohonan penundaan dari DPRD, ia menyatakan bahwa open bidding tidak dapat ditunda begitu saja karena pelaksanaannya telah mendapatkan izin dari BKN dan Kemendagri.

“Kalau ditunda, nanti BKN sama Kemendagri mempertanyakan apa alasannya, kalau kita BKPSDM hanya penyelenggara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Surtaman juga menyoroti bahwa penundaan open bidding akan menimbulkan kebingungan bagi para pendaftar dari luar kota.

“Kalau Dewan punya aspirasi, boleh saja dan bisa disampaikan. Saya baca itu juga terkait politik,” tuturnya.

Atas dasar itu, BKPSDM Kabupaten Serang berkomitmen untuk melanjutkan proses open bidding jabatan eselon II meskipun ada permohonan penundaan dari DPRD Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Pemkab Serang Capai Indeks 3,74 dalam SPBE

Terkait progres tahapan open bidding saat ini, dari total puluhan pelamar jabatan eselon II, sebanyak 47 di antaranya telah mengunggah berkas pendaftaran dan dinyatakan lulus.

Untuk peserta yang lulus, diharuskan untuk mengikuti uji potensi dan kompetensi melalui assessment centre yang dilaksanakan pada Senin-Selasa, 2-3 Desember 2024 di salah satu hotel daerah Bandung, Jawa Barat.

Surtaman juga memerinci peserta seleksi yang lulus terdiri atas Sekretaris Daerah (Sekda) dengan enam pelamar, Direktur RSUD Dradjat Prawiranegara dengan empat pelamar, serta Kepala Dinas Perikanan (Diskan) yang memiliki tujuh pelamar.

Selanjutnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menerima sebelas pelamar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan lima belas pelamar, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dengan empat pelamar. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

PT Mayora Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Pandeglang

Daerah

Haul Bung Karno, Tokoh Lintas Agama di Banten Gelar Doa Bersama

Daerah

Imbau Warga Waspada Kebakaran Selama Ramadan, BPBD Kota Tangerang Beri Tips Pencegahan

Daerah

Pemprov Banten Gencarkan Sosialisasi Pencegahan dan Mitigasi Bencana

Daerah

Usai Dapat Teguran Pj Walikota Serang, Ini Kata Kepala Damri Cabang Serang 

Daerah

Pj Gubernur Banten Raih Penghargaan Atas Upaya Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Dari Kemenaker RI

Daerah

Tingkatkan Standar Kebersihan Usaha, Puskesmas Karawaci Baru Beri Pembinaan Toko Kue

Daerah

Pemkot Serang Bakal Ajukan Permohonan Penangguhan Tahanan Tersangka Kepala Disparpora