BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mencatatkan prestasi dengan memperoleh nilai standar pelayanan berbasis elektronik (SPBE) yang meningkat signifikan, mencapai indeks 3,74 dan meraih predikat sangat baik untuk tahun 2024.
Pencapaian Pemkab Serang tersebut menunjukkan adanya progres dibandingkan tahun sebelumnya, dengan capaian indeks 3,23 dengan predikat baik.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang Haerofiatna menyampaikan, penilaian ini berdasarkan Keputusan Kementerian PAN-RB RI Nomor 663 Tahun 2024 terkait hasil evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat dan daerah.
“Alhamdulillah, dengan kenaikan 3,75 ini berarti ada peningkatan dari 3,23, ini ada kerja sama tim,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima BagusNews.Co pada Selasa, 7 Januari 2025.
Hero, sapaan akrab Haerofiatna, menegaskan bahwa hasil evaluasi tersebut dilakukan oleh tim evaluator dari Kementerian PAN-RB pada 1 Desember 2024.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara semua organisasi perangkat daerah (OPD), bukan hanya Diskominfosatik.
Meskipun belum mencapai indeks 4, lanjut Hero, pencapaian 3,75 ini melampaui target awal yang ditetapkan, yaitu 3,5.
“Mudah-mudahan tahun depan terus meningkat di titik 4,” tambahnya.
Dia juga menggarisbawahi pentingnya pelayanan digital yang cepat, mudah, dan murah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Serang.
Di antaranya, pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), serta pembayaran pajak.
Semua layanan ini, lanjutnya, terintegrasi dalam satu aplikasi yang dikenal sebagai Kabupaten Serang Terlayani Satu Pintu atau Serang Tatu.
Walaupun bersyukur atas pencapaian tersebut, Hero menegaskan perlunya evaluasi dan review terhadap kebijakan yang telah diterapkan oleh Tim SPBE.
“Harapan ke depan terus meningkat, jangan nilai bagus tapi pelayanan buruk,” ujarnya, menekankan pentingnya kualitas pelayanan yang sejalan dengan nilai yang diperoleh.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Aplikasi dan Telematika (Aptika) Diskominfosatik Kabupaten Serang Ari Arumansyah menambahkan, peningkatan nilai SPBE mencerminkan komitmen Pemkab Serang dalam mengoptimalkan pelayanan publik melalui teknologi informasi.
“Kenaikan nilai SPBE ini juga merupakan bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi jajaran Pemkab Serang,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ari menjelaskan bahwa peningkatan ini mencakup berbagai aspek seperti infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan aplikasi serta layanan elektronik, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam penggunaan teknologi.
Pemkab Serang bertekad untuk terus memantau dan mengevaluasi kualitas pelayanan publik guna meningkatkan nilai SPBE di masa mendatang. (Red/Dwi)







