Home / Daerah / Nasional

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:05 WIB

A Damenta Ungkap Kolaborasi Kunci Pemajuan Budaya

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta mengatakan kelestarian kebudayaan membutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak, baik pemerintah dan stakeholder terkait. Sehingga dapat terus dikenalkan kepada generasi selanjutnya.

“Kami menyadari kelestarian budaya tidak hanya sinergi pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga membutuhkan sinegri stakeholder terkait,” ungkap A Damenta usai mendampingi Kunjungan Kerja Menteri Kebudayaan (Menbud) Republik Indonesia Fadli Zon di Area Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Minggu 19 Januari 2025.

“Kita akan kolaborasi dengan seluruh penggiat kesenian, kebudaan, sejarahwan dan akademisi yang ada di Provinsi Banten agar kita tidak kehilangan kaidah lokalnya. Sehingga dapat menumbuhkembangkan sekaligus mengedukasi generasi muda kedepan,” sambungnya.

Baca Juga :  Cuaca Ektrem, PLN Siaga Antisipasi Dampak Banjir dan Imbau Masyarakat Waspada Bahaya Kelistrikan

Pada kesempatan itu, A Damenta menyampaikan kujungan Menteri Kebudayaan ini diharapkan dapat menjadi pendorong dalam upaya pelestarian budaya.

“Poin utama kunjungan kerja ini menjadi motivasi kami, untuk lebih kuat lagi merawat budaya dan sejarah yang ditinggalkan agar lebih lestari,” katanya.

Sementara, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon mengatakan kebudayaan merupakan aset yang penting, telebih kebudayaan yang ada di Indonesia sangat luar biasa.

Baca Juga :  Masa Tenang Kampanye, Bawaslu Cilegon Kerahkan 777 Pengawas

“Tadi kita sudah lihat, bagaimana kekayaan dari peninggalan-peninggalanan warisan budaya masa lalu yang ada di Situs Banten Lama,” ujarnya.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Fadli Zon beserta rombongan berkunjung ke Benteng Speelwijk, Keraton Kaibon, Keraton Surosowan, Masjid Agung Banten dan Museum Kepurbakalaan Banten Lama.

“Ini menunjukan, bahwa setiap daerah kita memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, termasuk di Provinsi Banten. Peninggalan ini sesuai dengan amanat undang-undang tidak cukup hanya dilestarikan dan dilindungi, tetapi setelah dilindungi itu dapat dikembangkan, dimanfaatkan dan juga dibina,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Terkait Pemindahan RKUD Ke Bank Banten, Ini Kata Sekda Kota Serang

Daerah

Pegiat Ekonomi Kreatif di Banten Deklarasi Dukung Gus Muhaimin Presiden 2024

Daerah

Ini Jadwal PPDB SMA dan SMK Negeri di Provinsi Banten

Daerah

Ditetapkan Sebagai Sekda Banten, Andra Soni Lantik Deden Apriandhi Pekan Depan

Daerah

RUPS Tahunan Bank Banten, Sekda Deden : Harus Jadi Instrumen Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Daerah

Prabowo Menang Tipis di TPS Bupati Serang Mencoblos

Daerah

Kopdes Merah Putih di Kabupaten Pandeglang Masih Terkendala Lahan

Daerah

Peringati HUT Ke-86, Pemkab Serang Minta RSDP Tingkatkan Kualitas