BagusNews.Co – Kepolisian Sektor (Polsek) mengungkap kronologi di balik tenggelamnya Eka Lestaria Ningsih (38) di Tandon Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Berdasarkan keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Serpong, AKP Joko Aprianto, terungkap adanya dugaan motif asmara yang menjadi latar belakang peristiwa yang terjadi pada Senin dini hari, 5 Januari 2026 tersebut.
Saksi mata berinisial NY (23), seorang pria lajang yang berada di lokasi kejadian, memberikan kesaksian kunci mengenai kronologi sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Menurut AKP Joko Aprianto, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa korban dan saksi NY telah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih dua bulan.
Namun, hubungan tersebut disebutkan terjadi ketidakcocokan, di mana saksi NY berkeinginan untuk mengakhiri jalinan kasih tersebut, tetapi korban tidak bersedia.
“Hasil pemeriksaan, keterangan saksi dia itu pacaran kurang lebih dua bulan, karena ada ketidakcocokan saksi ini ingin putus dengan korban, tapi korban tidak mau untuk diputusin,” ujar Joko, Senin, 5 Januari 2026.
Ketidaksepakatan itu berujung pada pertemuan yang diinisiasi oleh korban. Joko menuturkan, awalnya NY dan korban sepakat untuk bertemu di sebuah bengkel di daerah Ciater.
Namun, korban kemudian bersedia diajak untuk berbicara lebih lanjut dan mengikuti saksi NY dengan menggunakan kendaraan masing-masing menuju area Tandon Ciater.
Di lokasi tersebut, keduanya kembali terlibat percakapan mengenai kelanjutan hubungan mereka. Saksi NY kembali menegaskan keinginannya untuk mengakhiri hubungan karena ketidakcocokan, namun korban tetap menolak.
Dikatakan bahwa korban, yang merupakan seorang ibu rumah tangga yang sudah berkeluarga, tiba-tiba meninggalkan saksi NY dan berlari.
“Tahu-tahu korban ninggalin saksi lari, setelah diikuti saksi, korban tahu-tahu sudah lompat ke tandon minta tolong,” ungkap Joko.
Mengetahui korban melompat, saksi NY segera menyusul untuk memberikan pertolongan. Ia turut melompat ke dalam tandon dengan niat menarik korban, namun upayanya tidak berhasil dan ia terlepas.
Dalam kondisi panik, saksi NY segera naik ke atas tandon untuk mencari bantuan. Namun, saat bantuan datang, korban Eka Lestaria Ningsih sudah dalam kondisi tenggelam.
“Saksi lompat ke bawah upaya untuk ditarik ternyata tidak tertarik terlepas, saksi langsung naik ke atas cari bantuan, setelah datang si korban sudah tenggelam,” jelas Joko.
Hingga akhirnya, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
“Kemudian dicarilah kita minta bantuan BPBD untuk bantuan evakuasi. Diduga meninggalnya karena tenggelam, dan tidak bisa berenang,” tambah Joko.
Jenazah korban kemudian berhasil dievakuasi oleh tim gabungan dari BPBD dan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Tangsel.
Penemuan jenazah Eka Lestaria Ningsih pada Senin dini hari, 5 Januari 2026, sekitar pukul 00.50 WIB, mengakhiri pencarian yang dilakukan oleh tim gabungan dan warga setempat.
Menurut penuturan Dian, Penata Pelayanan Operasional Danton BPBD Tangerang Selatan, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Setelah proses evakuasi, jenazah korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk penanganan lebih lanjut. Sekitar pukul 07.15 WIB, jenazah korban telah dipulangkan ke rumah duka di wilayah Bakti Jaya, Setu, oleh keluarga dan ketua RT. (Red/Dwi)







