Home / Daerah

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:37 WIB

Taman Sari Akan Dijadikan Ruang Publik, Pemkot Serang Tertibkan Para Pedagang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi | Dok. BNC

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi | Dok. BNC

BagusNews.Co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang juga menertibkan pedagang disekitaran Taman Sari, Kota Serang. Hal itu dilakukan agar Taman Sari kembali kepada fungsinya sebagai ruang publik atau ruang terbuka hijau (RTH).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi mengatakan, setidak ada 23 pedagang yang lapaknya bersinggungan dengan RTH.

“Untuk yang bersinggungan dengan aset pada RTH Taman Sari itu 23 pedagang,” kata Farach, Kamis, 23 Januari 2025.

Farach menuturkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi pada tahun lalu kepada para pedagang agar tidak berdagang di area RTH.

Baca Juga :  Angin Kencang Rusak Rumah Warga di Pandeglang

“Dan kita telah melakukan sosialisasi kepada pedagang itu dari tahun 2024 sehingga kini melakukan untuk aksinya,” tutur Farach.

Lanjut Farach, menuturkan sesuai aturan tidak diperkenankan berdagang di area Taman Sari, maka pedagang ini juga akan direlokasi ke pasar Kepandean dan kiosnya sudah disiapkan oleh Dinkopukmperindag Kota Serang.

“Tidak boleh. Karena gini, Pemkot Serang telah menyediakan lahannya, sudah mempersiapkan Jadi pemerintah ini tidak serta-merta merelokasi tanpa ada solusi,” jelasnya.

Baca Juga :  IeSPA dan Indosat 3 Gelar eSport Hero School Tournament di Kota Serang

Sebelum melakukan pembongkaran, DLH Kota Serang sudah terlebih dahulu melakukan penyegelan terhadap bangunan yang bersinggungan dengan area RTH.

“Supaya untuk pindah dan pembongkaran dilakukan oleh masing-masing pedagang, jadi dikasih kesempatan nanti koordinasi dengan Dinkopukmperindag untuk pindah agar ini (Taman Sari) kembali ke fungsinya sebagai ruang publik,” jelas Farach.

Ketika masih ada bangunan yang belum dibongkar oleh pedagang, maka DLH Kota Serang akan memaksa dengan melakukan pembongkaran pada bulan Februari.

“Paling telat awal februari udah dibongkar semua,” tutup Farach. (Red/Lathif)

Share :

Baca Juga

Daerah

Disparpora Kota Serang Akan Relokasi PKL Area Stadion MY

Daerah

Berikan Pelatihan Tata Boga, DP3AKKB Banten Dorong Kemandirian Kaum Perempuan
Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriyadi saat mengalami pembalap kelas RX King pada Minggu, 27 Juli 2025 | Dok. Guntur-BNC

Daerah

Mahatama Karya Open Road Race 2025 Jadi Momentum Pengembangan Olahraga dan Pariwisata di Pandeglang

Daerah

BPBD Banten Gencar Sosialisasikan Mitigasi Kebencanaan

Daerah

Atlet Panahan Cilegon Sumbang Emas untuk Banten di Kejurnas Kudus

Daerah

Dinkes Banten Imbau Masyarakat Waspadai Virus Flu burung Varian Baru

Daerah

Siswa SMPN 1 Kramatwatu Diduga Keracunan Makanan, Ini Kronologinya

Daerah

Sebelum Tertibkan 6,3 Ribu APK dan BK, Bawaslu Kabupaten Serang Telah Kirimkan Surat Imbuan Kepada Parpol