Home / Daerah

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:04 WIB

Pemkab Serang Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi didampingi Bupati Kabupaten Serang Ratu Tatu Chasanah saat menyerahkan penghargaan standar pelayanan publik tahun 2024 kepada OPD di lingkungan Pemkab Serang l Dok. Dwi MY

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi didampingi Bupati Kabupaten Serang Ratu Tatu Chasanah saat menyerahkan penghargaan standar pelayanan publik tahun 2024 kepada OPD di lingkungan Pemkab Serang l Dok. Dwi MY

BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggelar acara penghargaan untuk pengakuan predikat kepatuhan tinggi dan tertinggi terhadap standar pelayanan publik tahun 2024.

Penghargaan tersebut diberikan kepada berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas di lingkungan Pemkab Serang.

Dalam acara tersebut, Bupati Kabupaten Serang Ratu Tatu Chasanah menekankan pentingnya pelayanan prima sebagai hak masyarakat yang harus dihormati dan dipenuhi.

“Kita dalam melaksanakan program kinerja kita harus berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat dari semua OPD,” ungkap Tatu kepada wartawan usai penganugerahan di Pendopo Bupati, Selasa, 4 Februari 2025.

Lebih lanjut, Tatu juga memberikan apresiasi khusus kepada OPD dan UPTD yang berhasil meraih penghargaan tertinggi dalam pelayanan publik.

Baca Juga :  Perkuat Dokumentasi Layanan Publik, DPK Banten Lakukan Pengawasan Arsip

“Saya mengapresiasi kepada kawan-kawan OPD yang menerima penghargaan mulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP), Dinas Sosial, UPTD Puskesmas Pabuaran, dan Puskesmas Pontang,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi juga menambahkan bahwa penilaian terhadap kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Nah jadi, kita juga melakukan penilaian di provinsi, kabupaten, dan kota yang ada di Provinsi Banten,” kata Fadli.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa untuk Kabupaten Serang, ada kemajuan yang signifikan dalam penilaian pelayanan publik.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke-54 Korpri, Pemkab Serang Gelar Senam Massal

“Alhamdulillah nilainya selalu naik dari setiap tahunnya,” pungkasnya.

Acara penghargaan ini tidak hanya menjadi tonggak pencapaian bagi Pemkab Serang, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan semua OPD dapat terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik di masa mendatang.

Melalui penghargaan ini, Pemkab Serang berupaya untuk mendorong setiap perangkat daerah agar lebih bersinergi dalam memberikan pelayanan yang maksimal, guna mencapai kepuasan masyarakat yang lebih tinggi.

Dengan demikian, masyarakat di Kabupaten Serang dapat menikmati pelayanan publik yang lebih baik dan lebih efisien. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dukung Net Zero Emission 2060, PLN UID Banten Gandeng Forkopimda Kota Cilegon Gelar Konvoi Kendaraan Listrik

Daerah

Bangun Generasi Muda melalui Olahraga, Maesyal Tutup ASSKAT League Season 3

Daerah

Razia Perpanjangan Pajak Kendaraan di Pandeglang Jelang Akhir Pemutihan Pajak

Daerah

Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Dorong Kerja Sama Ekonomi dan Sosial

Daerah

Jaga Stabilitas Harga, DKPP Kabupaten Serang Gelar Gerakan Pangan Murah

Daerah

Bupati Pandeglang: Bangun Generasi Hebat Dimulai dari Kesehatan yang Terjaga Sejak Dini

Daerah

Bangun SD Negeri Pakai Dana CSR, Ini Kata Pj Walikota Yedi Rahmat

Daerah

UMK 2024 di Provinsi Banten Telah Ditetapkan, Kota Cilegon Paling Tertinggi