BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggelar acara penghargaan untuk pengakuan predikat kepatuhan tinggi dan tertinggi terhadap standar pelayanan publik tahun 2024.
Penghargaan tersebut diberikan kepada berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas di lingkungan Pemkab Serang.
Dalam acara tersebut, Bupati Kabupaten Serang Ratu Tatu Chasanah menekankan pentingnya pelayanan prima sebagai hak masyarakat yang harus dihormati dan dipenuhi.
“Kita dalam melaksanakan program kinerja kita harus berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat dari semua OPD,” ungkap Tatu kepada wartawan usai penganugerahan di Pendopo Bupati, Selasa, 4 Februari 2025.
Lebih lanjut, Tatu juga memberikan apresiasi khusus kepada OPD dan UPTD yang berhasil meraih penghargaan tertinggi dalam pelayanan publik.
“Saya mengapresiasi kepada kawan-kawan OPD yang menerima penghargaan mulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP), Dinas Sosial, UPTD Puskesmas Pabuaran, dan Puskesmas Pontang,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi juga menambahkan bahwa penilaian terhadap kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Nah jadi, kita juga melakukan penilaian di provinsi, kabupaten, dan kota yang ada di Provinsi Banten,” kata Fadli.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa untuk Kabupaten Serang, ada kemajuan yang signifikan dalam penilaian pelayanan publik.
“Alhamdulillah nilainya selalu naik dari setiap tahunnya,” pungkasnya.
Acara penghargaan ini tidak hanya menjadi tonggak pencapaian bagi Pemkab Serang, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan semua OPD dapat terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik di masa mendatang.
Melalui penghargaan ini, Pemkab Serang berupaya untuk mendorong setiap perangkat daerah agar lebih bersinergi dalam memberikan pelayanan yang maksimal, guna mencapai kepuasan masyarakat yang lebih tinggi.
Dengan demikian, masyarakat di Kabupaten Serang dapat menikmati pelayanan publik yang lebih baik dan lebih efisien. (Red/Dwi)







