Home / Daerah

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:27 WIB

Cek Kesesuaian Takaran Minyakita, Diskoumperindag Kabupaten Serang Sidak di Pasar Ciruas

Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang Adang Rahmat saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang Adang Rahmat saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang berkolaborasi dengan Polres melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Ciruas.

Langkah ini diambil menyusul dugaan bahwa kemasan minyak goreng bermerek Minyakita tidak sesuai dengan volume yang tertera, yakni kurang dari 1 liter.

Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang Adang Rahmat menjelaskan bahwa tim gabungan tersebut mulai melakukan sidak di Pasar Ciruas pada Selasa, 11 Maret 2025.

“Makanya kita membuat tim, sudah datang hari ini, mulai hari ini jam satu di Pasar Ciruas, dari unsur Polres, perdagangan, dan metrologi. Itu langsung ke sana ada nanti,” terangnya saat diwawancarai di kantor Kecamatan Carenang, Selasa, 11 Maret 2025.

Baca Juga :  Audit Pengelolaan Keuangan, 5 BUMDesma di Kabupaten Serang Jadi Pionir

Adang menambahkan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan terkait pengoplosan Minyakita, meskipun isu mengenai pengurangan literan dalam kemasan botol telah beredar.

“Belum, kemarin juga kami kan ada gelar operasi pasar bersama tim dari Polres juga belum ditemukan atau disinyalir pengoplosan,” ujarnya.

Beranjak dari temuan tersebut, Diskoumperindag berencana melakukan pengawasan lebih lanjut, baik di pasar maupun di distributor minyak goreng di Kabupaten Serang.

“Minyakita itu di Wilmar ada. Besok hari Jumat kita ke Wilmar bersama dari provinsi juga ke sana langsung mau ngecek langsung,” katanya.

Adang juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan teliti saat membeli kemasan Minyakita. Ia menyarankan agar konsumen melakukan pengecekan langsung terhadap kemasan produk.

Baca Juga :  Pasar Baros Selesai Dibangun Tahun Depan

“Kalau ciri khusus enggak ada, paling nanti kita bawa ukuran dari metrologi baik literasi atau timbangan. Oplosan (Minyakita) warna hampir sama, enggak terlihat itu hampir sama, mirip-mirip,” imbuhnya.

Walaupun belum ada informasi mengenai pengoplosan, Adang menjelaskan bahwa pihaknya menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian terkait situasi ini.

“Ya, makanya mulai hari ini kita ke Pasar Ciruas. Ke pasar dulu, nanti bisa dilihat ini yang jualan itu belinya dari mana, bisa ditelusuri dari situ,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

440 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Telah Berangkat ke Tanah Suci

Daerah

PCNU Pandeglang Deklarasikan Pemilu 2024 Bebas dari Politik Identitas

Daerah

Kelompok Disabilitas Dukung Andra Soni Maju di Pilgub Banten 2024

Daerah

Sapa Ribuan Warga Kota Tangerang, Relawan Sahabat Andra Soni Optimis Menang Pilgub Banten

Daerah

Warga Kroya Kota Serang Bakal Direlokasi ke Rusunawa Usai Rumahnya Dibongkar

Daerah

Sengketa Lahan, SD Negeri Kuranji di Kota Serang Dua Kali Disegel Ahli Waris

Daerah

Koperasi Pandeglang Wajib Sejahterakan Anggota di Tengah Badai Ekonomi

Daerah

Ini Penjelasan Pj Gubernur Banten A Damenta Terkait Seleksi PPPK Provinsi Banten