Home / Daerah / Pendidikan

Rabu, 30 November 2022 - 17:20 WIB

Dindikbud Banten Pastikan Tak Ada Guru Honorer SMA/SMK dan Skh Negeri di Banten yang Tak Dibayar

BagusNews.Co – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani menyebut, jumlah guru honorer SMA/SMK dan Skh Negeri di Banten berkurang menjadi 9.426.

Angka tersebut kata Tabrani mengalami penurunan dibandingkan dengan pada priode Januari 2022.

“Januari 2022 jumlahnya 10.312 orang. Dari Januari hingga September jumlah tersebut tidak permanen,” kata Tabrani pada Rabu, (30/11/2022).

Pengurangan jumlah itu merupakan hal yang terjadi, sebab dalam perjalanannya ada guru yang mengundurkan diri.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Kepsek SMAN 11 Pandeglang Akan Memaksimalkan Potensi Untuk Dikembangkan

Kemudian ada juga yang diterima menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tak hanya itu, ada juga yang sudah tak memiliki jam mengajar. Bahkan ada juga guru yang telah meninggal dunia.

“Sampai dengan posisi september 2022, ada perubahan surat perintah tugas (SPT). Karena perubahan SPT satu tahun 2 kali. Dari 10.312 orang, pada September 2022 tinggal 9.426 orang,” sebutnya.

Baca Juga :  Banten Menjadi Salah Satu Yang Menjadi Tempat Belajar Siswa Afirmasi Repatriasi

Tabrani menegaskan, bahwa dari jumlah guru honorer SMA/SMK dan Skh Negeri kewenagan Pemprov Banten itu semuanya digaji.

“Tidak ada data orang yang tidak dibayarkan,” tegasnya.

Diketahui, para guru SMA/SMK dan Skh Negeri yang dibiayai APBD Banten itu mendapatkan gaji pokok dan honor jam mengajar. (ADV)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dua Kader SPI Banten Akan Hadiri Konferensi La Via Campesina di Kolombia

Daerah

Tak Ingin Bergantung pada TKD, Dewan Kabupaten Serang Desak OPD Tingkatkan Pendapatan

Daerah

Susun Evaluasi Pilkada 2024, KPU Kota Serang Gelar FDG

Daerah

Beri Uang Sewa Kontrakan, Pemkab Serang Mulai Relokasi Warga Terdampak Radioaktif Cesium 137 di Cikande

Daerah

Menuju Generasi Emas, Pemkab Pandeglang Dorong Implementasi Program MBG

Daerah

Bawaslu Kabupaten Serang Larang Angkot One Way Peserta Pemilu Masuk Area Sekolah

Daerah

Persiapan Menyambut Arus Mudik, Pemprov Banten Gelar Rapat Internal

Daerah

Bupati Serang Salurkan Bantuan Modal Usaha Rp2,5 Juta kepada 1.400 Pelaku UKM