Home / Uncategorized

Jumat, 1 Juli 2022 - 00:38 WIB

SMA dan SMK Negeri Di Provinsi Banten Hanya Dapat Menampung Sekitar 86 Ribu Siswa Baru

Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi, Investasi Desa Daerah Tertinggal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Tabrani | Istimewa

Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi, Investasi Desa Daerah Tertinggal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Tabrani | Istimewa

BagusNews.Co – Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) setidaknya terdapat 229 ribu siswa tingkat SMP sederajat yang lulus pada tahun 2022 di Provinsi Banten. Namun dari jumlah tersebut, untuk daya tampung sekolah SMA dan SMK Negeri hanya mencapai sekitar 86ribu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani menyampaikan dari jumlah 229 ribu tersebut berasal dari SMP sederajat baik negeri maupun swasta.

Baca Juga :  Menjelang Idhul Adha, Pj Gubernur Al Muktabar Kendalikan Penyebaran PMK di Provinsi Banten

“Menurut data Dapodik 2022 kelas 9 lebih kurang 229.000 an, sementara daya tampung SMA dan SMK lebih kurang 86.000 an, itu diluar SKh,” ucap Tabrani, Kamis (30/6/2022).

Sehingga, kurang dari 50 persen siswa SMP sederajat yang lulus pada tahun 2022 yang dapat masuk ke SMA maupun SMK negeri di Provinsi Banten. Maka peran sekolah swasta dan pondok pesantren.

“Itulah selebihnya peran swasta dan pesantren,” katanya.

Baca Juga :  Inilah Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Serang Periode 2024-2029

Diketahui, untuk data sekolah se-Pblrovinsi sendiri, bagi SMKN ada 81 sekolah, SMAN ada 153 sekolah, sedangkan sekolah untuk siswa khusus atau SKh terdapat 7 sekolah.

Pada tahapan PPDB tingkat SMA, SMK dan SKh Negeri di Provinsi Banten akan memasuki pada tahapan pendaftaran di jalur Prestasi bagi SMA Negeri, dan untuk tingkatan SMK Negeri saat ini hanya tinggal tahapan Pengumuman dan daftar ulang.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pemkot Tangerang Tambal Lubang di Jalan Maulana Hasanuddin dengan Paving Block

Daerah

Lestarikan Warisan Budaya, Rilis Musik Video Animasi Wawacan Banten Girang

Uncategorized

Wakil Walikota Serang Pantau Bantuan Pangan dan Medis untuk Korban Banjir Kasemen

Uncategorized

Evaluasi Kerja Sama Kiriman Sampah, Pemkot Minta Pemkab Serang Tunaikan Dua Kewajiban

Uncategorized

DPRD Kabupaten Serang Diminta Jangan Tidur Soal Pencemaran Sungai Ciujung

Uncategorized

Ini Syarat dan Tata Cara Mendaftar Mudik Gratis Lebaran Dari Pemprov Banten

Uncategorized

Gelar UPK Paket C 2025/2026, PKBM Daguina Tekan Angka Putus Sekolah di Kota Serang

Uncategorized

Ini Besaran Gaji yang Diterima Anggota DPRD Kota Serang Periode 2024-2029