Home / Daerah

Kamis, 17 April 2025 - 18:25 WIB

Wali Kota Cilegon Robinsar Sampaikan Raperda BPRS CM dan LKPJ 2024

BagusNews.Co – Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri, serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024.

Rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Kamis 17 April 2025.

Dalam sambutannya, Robinsar menegaskan pentingnya penyusunan Raperda tersebut, yang didasarkan pada empat poin utama.

“Pertama, perubahan nomenklatur dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat, dan dari Bank Pembiayaan Rakyat Syariah menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang, dengan batas waktu paling lama dua tahun sejak diundangkan,” kata Robinsar.

Baca Juga :  Dampingi Komisi IV DPR Kunker di Desa Tengkurak, Bupati Serang Sampaikan Aspirasi Nelayan

Kedua, masih kata Robinsar, untuk memperluas kegiatan usaha PT BPRS Cilegon Mandiri, termasuk layanan transfer dana nasabah melalui bank umum dan kerja sama dengan lembaga lain dalam pemberian layanan jasa keuangan terkait sistem pembayaran.

Poin ketiga, menurut Robinsar, adalah perlunya adaptasi terhadap perkembangan teknologi.

“Terjadi pergeseran praktik perbankan tradisional ke arah pemanfaatan teknologi informasi demi memenuhi ekspektasi para pemangku kepentingan terhadap layanan yang cepat dan efisien,” tuturnya.

“Dan yang terakhir, mendorong sinergi dengan seluruh pihak, khususnya dalam penguatan UMKM, dengan memberikan kemudahan serta perluasan akses layanan keuangan bagi pelaku usaha dan masyarakat luas,” tambahnya.

Baca Juga :  DPK Kota Cilegon Luncurkan Buku Pantun Tanah Jawara Bersama Rohani Din

Selain membahas Raperda, Robinsar juga menyampaikan LKPJ Wali Kota Tahun 2024. Robinsar mengakui bahwa terdapat dinamika dalam pelaksanaan pemerintahan selama tahun tersebut, termasuk transisi dari pemerintahan sebelumnya.

“Meski terdapat berbagai dinamika, pelaksanaan pembangunan tetap harus dilanjutkan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Robinsar menegaskan bahwa dinamika pembangunan sepanjang tahun 2024 berhasil diatasi.

“Segala tantangan dapat diselesaikan dengan perlahan namun pasti, secara akuntabel dan dengan prinsip kehati-hatian, tentu saja berkat dukungan DPRD sebagai mitra penyelenggara pemerintahan,” pungkasnya. (Red/Arise)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tangani Stunting, Diskominfo Kabupaten Serang LibatkanĀ KIM

Daerah

Andra Soni Perpanjang Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Oktober 2025

Daerah

Hari Ini Pj Walikota Serang Yedi Rahmat Digantikan Nanang

Daerah

Pantai di Pandeglang Jadi Tempat Wisata Para PemudikĀ 

Daerah

Andra Soni Ajak Masyarakat Meriahkan Gebyar Tradisi Betawi Kota Tangerang Selatan

Daerah

Subadri Target Raih 150 Ribu Suara di Dapil II Banten

Daerah

Porwan Pandeglang Hadirkan Bazar Ramadan Seru: Kuliner Buka Puasa Hingga Turnamen Mobile Legends!

Daerah

Konsultasi Penegasan Kota Serang Sebagai Ibu Kota Banten, Sekda Banten Dampingi Budi Rustandi ke Kemendagri