Home / Daerah / Pendidikan

Selasa, 22 April 2025 - 17:34 WIB

Kisruh Seragam Batik di SMAN 14 Pandeglang, Wali Murid Minta Penjelasan dan Transparansi

Gedung SMAN 14 Pandeglang | Dok. Guntur-BNC

Gedung SMAN 14 Pandeglang | Dok. Guntur-BNC

BagusNews.Co – Para wali murid di SMAN 14 Pandeglang mempermasalahkan penyerahan seragam batik yang belum juga dilakukan.

Meskipun pembayaran untuk seragam tersebut telah diselesaikan sejak 18 Juli 2024, para orangtua merasa kebingungan dan kecewa dengan proses yang berlarut-larut ini.

Salah satu wali murid, Tb. Rizki, tidak segan untuk meluapkan keluh kesalnya kepada BagusNews.Co pada Kamis, 17 April 2024.

Ia mengungkapkan bahwa pihak sekolah memberlakukan syarat yang dianggap aneh untuk mendapatkan seragam batik.

“Adik saya belum bisa mengambil baju batik, padahal bayaran lunas. Syarat buat mengambilnya sih dari sekolah harus ikut studi penelitian ke Baduy dulu,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Serang Terima Bantuan Kurma 450 KG dari YIPPI

Rizki juga menyoroti ketidakcocokan antara syarat mengikuti penelitian tersebut dengan penerimaan seragam.

“Maksudnya, apa relevansinya antara studi penelitian sama seragam?” tuturnya, mempertanyakan logika di balik kebijakan tersebut.

Rini, Humas di SMAN 14 Pandeglang, memberikan penjelasan tentang kabar tersebut kepada BagusNews.Co.

Ia menjelaskan bahwa telah terjadi rapat antara pihak sekolah dan wali murid, yang menghasilkan kesepakatan mengenai beberapa pembayaran yang termasuk biaya seragam dan atribut yang totalnya mencapai Rp500 ribu.

Selain itu, disepakati juga sumbangan renovasi pagar atau bangunan sebesar Rp200 ribu serta biaya studi penelitian ke Baduy sebesar Rp400 ribu.

Baca Juga :  Walikota Serang Tinjau Ruang Kelas SDN Ciputat yang Terendam Banjir, Drainase Jadi Penyebab

“Semuanya sesuai kesepakatan rapat, Mas. Jadi, baju memang diberikan setelah semuanya lunas,” ujarnya pada Selasa, 22 April 2025.

Lebih lanjut, Rini menegaskan bahwa partisipasi dalam studi penelitian ke Baduy tidak bersifat wajib. Orang tua yang merasa keberatan untuk mengikuti dapat menginformasikan ke pihak sekolah.

“Enggak wajib, Mas. Kalau memang enggak bisa karena hal apapun, boleh izin dan konfirmasi ke sekolah,” tambahnya, berusaha menenangkan kekhawatiran para orang tua.

Rini juga mengimbau kepada wali murid untuk datang langsung ke sekolah jika ada hal yang kurang dipahami, demi menghindari kesalahpahaman yang lebih jauh. (Red/Guntur)

Share :

Baca Juga

Daerah

Distan Banten Buka Ruang Aspirasi Antara Perpadi dengan PT Wilmar Padi Indonesia

Daerah

Debat Pamungkas Pilkada Kabupaten Serang, Zakiyah-Najib Janjikan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Daerah

Dindikbud Provinsi Banten Gelar Festival Pencak Silat Bercerita

Daerah

Bahas Ketahanan Pangan, Porwan Gelar Diskusi Bersama Kesbangpol dan DKUPP Pandeglang

Daerah

Pembukaan Bazar Ramadan di Masjid Agung Ats Tsauroh, Pemkot Serang: Polemik Tahun Kemarin Harus Dievaluasi

Daerah

Kunjungi Wilayah Cilangkahan, TPD Ganjar-Mahfud Terima Maklumat dari Tokoh Adat

Daerah

Banjir Landa Tiga Kecamatan di Kabupaten Serang

Daerah

Wujudkan Swasembada Pangan, Pemerintah Akan Bangun 20 Hektar Lahan Irigasi di Banten