Home / Daerah

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:41 WIB

Salurkan TPP dan Gaji Ke-13 ASN Tepat Waktu, Dewan Apresiasi Pemkab Serang

Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas saat diwawancarai wartawan usai rapat paripurna l Dok. Dwi MY-BNC

Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas saat diwawancarai wartawan usai rapat paripurna l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang di bawah kepemimpinan Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas menyalurkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan gaji ke-13 tepat waktu dan secara penuh.

Program prioritas ini, yang termasuk dalam agenda 100 hari kerja, telah terlaksana sesuai jadwal. TPP murni bagi ASN disalurkan pada 4 Juni 2025, sedangkan gaji ke-13 dilaksanakan pada 11 Juni, dan TPP 13 diberikan kepada ASN pada 16 Juni 2025.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Tb M. Soleh menyatakan, keberhasilan ini adalah bukti keseriusan bupati dan wakil bupati dalam menunaikan janji mereka.

Baca Juga :  Bapenda Kota Serang Permudah Pembayaran Pajak Bisa Langsung Dari Rumah Lewat Aplikasi I-SIM

“Program 100 hari kerja Ibu Bupati dan Pak Wakil Bupati mulai direalisasikan step by step. Kita akan terus kawal 10 program prioritas agar terealisasi semua,” ujarnya, Kamis, 19 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Serang.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Kabupaten Serang Yendi Yanto mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang mampu menyalurkan TPP dan gaji ke-13 secara penuh dan tepat waktu.

Baca Juga :  Jadi Pemateri PKKMB UPN Veteran Jakarta, Prabowo Diberi Hadiah Foto Dengan Latar Soekarno

Ia menegaskan bahwa selain perhatian terhadap ASN, pemerintah juga harus memastikan honor posyandu, siltap perangkat desa, dan kebutuhan lainnya juga bisa diberikan secara tepat waktu.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Sarudin menjelaskan, pencapaian ini didukung oleh kondisi keuangan daerah yang membaik.

“Alhamdulillah, dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi, kondisi keuangan menjadi lebih baik sehingga TPP dan gaji ke-13 bisa kita berikan tepat waktu. Untuk TPP ini tergantung kondisi keuangan daerah,” ujar Sarudin. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Al Muktabar Tinjau Langsung Pelaksanaan PPDB di SMA Negeri 2 Kota Serang

Daerah

Dialog Forum Konsultasi Publik 2026 Bakal Digelar Secara Daring, Bappeda: Tidak Mengurangi Esensi

Daerah

Trayek Angkot di Kota Serang Bertambah, Ini Daftar Rute yang Baru

Daerah

Polres Pandeglang Ungkap Spesialis Pembobolan Minimarket, 7 Tersangka Ditangkap

Daerah

Beda Dengan Kebijakan Partai, 3 Caleg PPP di Kabupaten Serang Dukung Prabowo-Gibran

Daerah

Selama Ramadan 1447 H, Sampah di Kota Serang Meningkat 10 Persen

Daerah

Tiga Catatan Untuk Al Muktabar Selama Tiga Bulan Menjabat Sebagai Pj Gubernur Banten

Daerah

Empat Pejabat Pemkot Cilegon Ikut Seleksi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Cilegon Mandiri