BagusNews.Co – SMP Negeri 1 Majasari, Kabupaten Pandeglang sempat hendak melaksanan acara perpisahan kelas 3, namun hal itu dibatalkan. Lantaran mengikuti instruksi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk tidak melakukan acara seremonial perpisahan.
Kepala SMP Negeri 1 Majasari, Arifudin mengungkap, awalnya pihaknya sudah diadakan rapat orang tua bersama komite tentang pembahasan kegiatan perpisahan. Namun dengan hasil musyawarah komite dan sekolah, kegiatan itu akhirnya di batalkan.
“Pernah ada rapat komite dengan orang tua, lalu komite bersama kami pihak sekolah, musyawarah karena ada instruksi ditiadakannya acara perpisahan, maka terpaksa kami batalkan,” Ungkapnya saat ditemui di Sekolah pada Jumat, 20 Juni 2025.
Beberapa orang tua siswa yang yrlah membayar untuk acara perpisahan sesuai dengan rapat komite, namun dengan tidak dilaksanakan acara perpisahan tersebut. Maka uangnya dikembalikan.
“Beberapa orang tua yang udah bayar dikembalikan lagi uangnya, karena memang acara perpisahannya tidak jadi,” lanjutnya.
Senada dengan kepala sekolah, sekretaris komite SMP Negeri 1 Majasari, Sugiyanto mengungkapkan dari keseluruhan siswa yang sudah membayar hanya 7 orang.
“Baru 7 orang yang bayar, karena tidak jadi, maka dikembalikan uangnya,” jelasnya.
Namun, Sugiyanto menyayangkan minimnya partisipasi orang tua/wali untuk hadir di rapat yang diselenggarakan oleh komite, selain untuk mengetahui dan memusyawarahkan segala kebutuhan tapi kehadiran orang tua/wali dapat meminimalisir kesalahpahaman hasil rapat.(Red/Guntur)







