Home / Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:03 WIB

Kasus Kekerasan Anak Meningkat Signifikan, DKBPPPA Kabupaten Serang Perkuat Upaya Perlindungan dan Kesadaran Sosial

Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang Encup Suplikah saat diwawancarai usai peringatan Hari Anak Nasional di Tennis Indoor l Dok. Dwi MY-BNC

Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang Encup Suplikah saat diwawancarai usai peringatan Hari Anak Nasional di Tennis Indoor l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang melaporkan adanya peningkatan tren kasus kekerasan terhadap anak dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang Encup Suplikah mengatakan, berdasarkan data dari Januari hingga Juli 2025, terjadi sebanyak 68 kasus yang terdiri dari kekerasan terhadap anak dan perempuan, dengan mayoritas kasus berupa kekerasan seksual.

Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya melibatkan kekerasan terhadap perempuan, sementara sisanya adalah kekerasan terhadap anak-anak.

“Dari Januari hingga Juli 2025 mencapai 68 kasus, ini meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024 yang hanya mencapai 58 kasus,” ujar Encup kepada wartawan usai peringatan Hari Anak Nasional di Tennis Indoor, Pendopo Kabupaten Serang, Rabu, 23 Juli 2025.

Baca Juga :  Kowarteg Ganjar Gelar Layanan Cek dan Konsultasi Kesehatan Gratis

Meski angka kasus meningkat, Encup menegaskan bahwa peningkatan pelaporan tidak otomatis menandakan situasi memburuk.

“Angka naik belum tentu buruk. Jadi masyarakat kini lebih berani menyampaikan kasus kekerasan yang dialami atau dilihat. Karena tadi anak itu adalah pelapor dan pelopor,” imbuhnya.

Ia menilai bahwa peningkatan pelaporan justru menjadi indikator positif, menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melaporkan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional tahun ini, sebanyak 1.510 anak turut serta dalam kegiatan kolaborasi dengan Baznas Kabupaten Serang yang bertujuan menanamkan keberanian anak untuk melaporkan kasus perundungan maupun pelecehan di lingkungan sekitar mereka.

Menurutnya, Pemkab Serang juga berupaya memperkuat edukasi mengenai batasan dan hal yang tidak boleh dilakukan terhadap anak melalui sosialisasi yang akan diintensifkan hingga ke tingkat sekolah, yang diharapkan mampu memberikan pemahaman dini tentang hak dan perlindungan anak.

Baca Juga :  Relawan Gardu Ganjar Dan Masyarakat Gelar Aksi Bersih-bersih di Serang

“Kami juga telah memberikan sosialisasi kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat. Penguatan di dalam keluarga ini harus kuat, karena memang rata-rata pelaku merupakan orang terdekat yang berada di rumah,” tambah Encup.

Selain melalui sosialisasi, Pemkab Serang juga melakukan bimbingan teknis (bimtek) dan mengoptimalkan wadah seperti Forum Anak serta Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) untuk membentengi generasi muda dari kekerasan dan pelecehan.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk melindungi dan memberdayakan anak-anak di Kabupaten Serang agar tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dinilai Melanggar, Bawaslu Kota Serang Layangkan Surat Kepada KPU

Daerah

Pemprov Banten Intens Pengedalian Inflasi Daerah

Daerah

DPRKP Kabupaten Serang Targetkan Pembangunan 1.000 Rutilahu di 2025

Daerah

Andra Soni Bersama Erick Thohir Tinjau Stadion Internasional Banten

Daerah

Yandri Susanto Janji Selesaikan Persoalan Desa Tertinggal

Daerah

Gubernur Andra Soni Beri Teladan dengan Ikut Tes Urine ASN Pada HUT Banten

Daerah

Tambah Ambulan Baru, Relawan FBN : Semua Ini Untuk Masyarakat Banten

Daerah

Kadindikbud Banten Minta Tidak Ada Perundungan Pada MPLS