Home / Daerah

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:47 WIB

Konsultasi Penegasan Kota Serang Sebagai Ibu Kota Banten, Sekda Banten Dampingi Budi Rustandi ke Kemendagri

BagusNews.Co – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mendampingi Pemkot Serang lakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam membahas penegasan status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten.

Deden Apriandhi menyampaikan, konsultasi tersebut merupakan arahan Gubernur Banten Andra Soni .

“Pak Gubernur memerintahkan saya untuk mendampingi Pak Walikota Serang ke Kemendagri, membahas penegasan status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten. Alhamdulillah, kami diterima langsung oleh Pak Dirjen,” ungkap Deden, pad Kamis, 31 Juli 2025.

Deden bersama Walikota Serang Budi Rustandi bertemu langsung dengan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, untuk menyampaikan aspirasi terkait nomenklatur Kota Serang dalam dokumen resmi pemerintahan pusat.

Selanjutnya, dirinya menjelaskan, saat Provinsi Banten dibentuk, Kota Serang belum berdiri secara administratif, sehingga dalam Undang-undang Pembentukan Provinsi Banten, Ibu kota provinsi hanya disebut Serang.

Baca Juga :  Pegawainya Jadi korban Pelecehan, Wahyu Nurjamil Minta Oknum Lurah di Kecamatan Serang di Proses Secara Hukum

“Pak Walikota ingin ada penegasan, karena sekarang secara geografis dan administratif sudah jelas bahwa pusat pemerintahan Provinsi Banten berada di wilayah Kota Serang,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Dirjen Bina Wilayah menyarankan agar Walikota Serang menyampaikan surat resmi kepada Gubernur Banten. Surat tersebut kemudian akan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri sebagai dasar untuk mengusulkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal nomenklatur ibu kota provinsi.

“Ini proses administratif untuk memperjelas legalitas bahwa Ibu Kota Provinsi Banten adalah Kota Serang,” katanya.

Selain soal ibu kota, turut dibahas juga persoalan sejumlah pulau di sekitar Kota Serang seperti Pulau Panjang dan beberapa pulau kecil lainnya yang sebelumnya masuk dalam wilayah Kecamatan Kasemen sebelum pemekaran Kota Serang.

Baca Juga :  Tidak Lolos Tes PPPK, Pemkot Serang Akan Angkat Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

“Beberapa pulau itu sekarang masuk ke wilayah Kabupaten Serang. Maka dikonsultasikan juga, untuk memahami status administratifnya, mengingat secara jarak kini lebih dekat dengan Kota Serang,” ungkap Deden.

Lebih lanjut, Deden menuturkan bahwa penegasan status Kota Serang sebagai ibu kota provinsi memiliki sejumlah manfaat strategis. Pertama, memperjelas secara administrasi pemerintahan. Kedua, secara sosio-psikologis, masyarakat Kota Serang merasa lebih diakui.

“Ketiga, perhatian pemerintah provinsi maupun pusat terhadap wilayah ibu kota bisa lebih terarah,” imbuhnya.

Kata Deden, Pemprov Banten sebagai perwakilan pemerintah di daerah akan terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai prosedur dan membawa manfaat bagi masyarakat.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Provinsi Banten 2024

Daerah

Rehabilitasi Foundation Dorong Pembentukan Tim Khusus Penanganan Masalah Sampah di Pantai Labuan

Daerah

‎Walikota Serang Larang Corat-coret Seragam Saat Kelulusan, Cegah Aksi Tawuran Antar Pelajar

Daerah

Pemprov Banten Raih Tiga Penghargaan dari Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten

Daerah

Berbagi di Tengah Perjalanan, PETRUCK Merak Bagikan Takjil untuk Sopir Truk

Daerah

Tingkatkan Kesejahteraan Atlet, DPRD Kota Serang Usul Raperda Olahraga

Daerah

Komisi I Dukung Percepatan Pembangunan Pabrik Mayora di Pandeglang

Daerah

Jelang Pilkada 2024, KPK Roadshow ke Provinsi Banten