Home / Nasional

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:16 WIB

Perketat Pengawasan, Menteri LH Sebut Kasus Cs-137 di Cikande Jadi Titik Balik Perbaikan Regulasi

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq l Dok. Dwi MY-BNC

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Menyusul temuan kasus pencemaran radiasi Cesium 137 (Cs-137) di kawasan Cikande, Kabupaten Serang, Pemerintah Indonesia saa ini tengah melakukan perbaikan regulasi dan pengawasan terkait potensi bahaya radiasi.

Kasus Pencemaran di Cikande tersebut menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem pengawasan bahan radioaktif di dalam negeri, sekaligus menegaskan langkah-langkah strategis dalam menanggulangi risiko radiasi secara nasional.

Demikian disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq saat diwawancarai, Senin, 13 Oktober 2025.

Menurutnya, pemerintah tengah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki regulasi yang ada agar lebih ketat dan efektif.

“Dari sisi regulasi, momentum ini menjadi titik balik untuk memperbaiki segala regulasi yang diperlukan dalam rangka pengetatan potensi terjadinya radiasi dari bahan radioaktif,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa langkah ini penting dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan.

Salah satu langkah nyata yang telah diambil adalah penghentian sementara impor scrap baja dan besi, yang diduga menjadi salah satu sumber kontaminasi.

Baca Juga :  Mudik Gratis Bersama BUMN, PLN Berangkatkan 10 Ribu Pemudik Ke Berbagai Daerah

“Hari ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perdagangan telah menghentikan importasi scrap besi sampai ada penyelesaian penataan tata laksana di industri dan portal masuknya,” jelas Hanif.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pengendalian ketat terhadap bahan impor yang berpotensi membawa bahan radioaktif secara ilegal atau tanpa pengawasan yang memadai.

Selain penghentian impor, lanjut Hanif, pemerintah juga fokus pada pengetatan regulasi di industri pengolahan dan distribusi bahan radioaktif.

Menurutnya, peninjauan kembali terhadap prosedur pengawasan bahan radioaktif, serta peningkatan sistem monitoring dan pelaporan, menjadi prioritas utama.

Langkah tersebut dilakukan agar seluruh proses pengangkutan, penyimpanan, dan penggunaan bahan radioaktif di Indonesia dapat diawasi secara ketat dan transparan.

“Jadi mungkin itu, saya mohon doanya, dalam waktu yang tidak terlalu lama, Pemerintah Republik Indonesia bisa menyelesaikan kasus ini sehingga memberikan rasa keamanan, kepastian dan kenyamanan buat kita semua, mempertahankan keunggulan ekonomi dan kesejahteraan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tangani Kasus Radiasi Cesium-137 di Cikande, Pemerintah Siapkan Tempat Relokasi Warga

Tak hanya itu, Hanif menegaskan, pemerintah juga bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan kajian mendalam terkait regulasi dan tata laksana bahan radioaktif.

“Kita sedang kaji secara mendalam oleh Bareskrim dengan dukungan BRIN dan Bapeten semua lini dilakukan penyelidikan dengan saksama untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi di republik ini,” ungkap Hanif.

Ia juga mengatakan, penyelidikan mendalam mengenai siapa yang paling bertanggung jawab juga terus dilakukan. Menurutnya, upaya ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Jadi dalam waktu yang tidak terlama, mudah-mudahan bisa segera terurai permasalahan dari radiasi Cesium 137,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Nasional

Isu Penundaan Pemilu Terus Muncul, Demokrat : Hak Konstitusi Rakyat Jangan Dipotong

Daerah

Kunjungi Banten, Komisi II DPR RI Soroti Netralitas Kepolisian dan Kepala Desa

Daerah

Dewi Setiani Tegaskan Peran DWP sebagai Garda Terdepan Pembentukan Generasi Emas Bangsa

Daerah

Dukung Net Zero Emission 2060, PLN UID Banten Gandeng Forkopimda Kota Cilegon Gelar Konvoi Kendaraan Listrik

Nasional

Temui Wakil Presiden, AHY Minta Doa dan Nasihat Melawan Mafia Tanah

Daerah

DPC Demokrat Kabupaten Tangerang Minta MA Tolak Permohonan PK Moeldoko Cs

Daerah

Siaga Kelistrikan, PLN Siap Sukseskan Rangkaian HUT ke-78 RI dengan Kualitas Listrik Terbaik

Nasional

Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Listrik, PLN Banten Perkuat Infrastruktur Listrik untuk Pertanian