Home / Advertorial

Selasa, 18 November 2025 - 16:50 WIB

APBD 2026 Fokus Pemerataan Infrastruktur, DPRD Banten Akan Uji Prioritas Ekonomi Inklusif

BagusNews.Co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Banten dalam Sidang Paripurna yang digelar di Serang.

Dokumen Raperda ini diajukan melalui surat nomor B-900.1.1 /1785/BPKA/2025.
Gubernur Banten, Andra Soni, saat menyampaikan Raperda, mengakui adanya tantangan fiskal.

Ia menyebut kondisi keuangan daerah tahun 2026 mengalami penurunan akibat adanya penyesuaian transfer dari pusat ke daerah.

“Meskipun kondisi fiskal kita mengalami penurunan akibat adanya penyesuaian transfer ke daerah, kita harus tetap optimis memicu efisiensi. Kami harus mencari sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang kreatif dan inovatif,” ujar Gubernur Andra Soni saat penyampaian di Paripurna Raperda APBD 2026, Selasa (18 November 2025).

Gubernur juga mengapresiasi kerja keras DPRD Banten dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyusun draf anggaran tersebut.

*Prioritas Anggaran 2026: Ekonomi, Infrastruktur, dan Pertanian*

Andra Soni menjelaskan bahwa APBD 2026 akan difokuskan pada sejumlah prioritas strategis untuk mendorong kemajuan daerah:

1. Ekonomi Inklusif: Mendorong kemajuan ekonomi melalui sektor kreatif unggulan dan potensial.
2. Pemerataan Infrastruktur: Mewujudkan pembangunan pemerataan wilayah yang didukung oleh infrastruktur yang merata, termasuk penyediaan infrastruktur dasar di desa.
3. Nilai Tambah Pertanian: Optimalisasi belanja daerah untuk mendukung industri pengolahan, sehingga dapat meningkatkan nilai tambah sektor pertanian.

Baca Juga :  Pemprov Banten Kembali Raih WTP dari BPK RI

Pemprov Banten berupaya memastikan seluruh program dan sub-kegiatan telah sesuai dengan output dan manfaatnya, dengan TAPD telah melakukan penelaahan mendalam dalam penyusunannya.

*Struktur Anggaran: Defisit Ditutup Silpa*

Secara garis besar, RAPBD 2026 berjumlah lebih dari Rp 10,14 triliun. Struktur anggaran ini disusun dengan rincian sebagai berikut:
* Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 9,94 triliun lebih.
* Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 10 triliun lebih.
* Terdapat Defisit Anggaran sebesar Rp 57,04 miliar lebih.

Defisit tersebut direncanakan akan ditutup dengan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 57,04 miliar. Sumber pembiayaan ini terdiri dari penerimaan daerah yang bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2025 sebesar Rp 195,54 miliar lebih.

Sebagian dari dana tersebut, yakni Rp 138,49 miliar, akan dialokasikan untuk pengeluaran pembiayaan, terutama untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo kepada PT SMI.

Baca Juga :  Hari Kesehatan Nasional ke 60 Tingkat Provinsi Banten, Pj Gubernur Al Muktabar: Tubuh Sehat Kunci Menjalankan Aktivitas

*Kepatuhan Alokasi Belanja*

Dalam alokasi belanja, Gubernur memastikan kepatuhan terhadap regulasi, terutama pada fungsi-fungsi wajib:

* Fungsi Pendidikan: Dialokasikan sebesar 36,29 persen, jauh melampaui ketentuan minimal 20 persen.
* Infrastruktur Pelayanan Publik: Dialokasikan sebesar 23,88 persen.
* Belanja Pegawai: Dialokasikan sebesar 25,54 persen, masih berada di bawah batas ketentuan tertinggi 30 persen (diluar tunjangan guru).
* Pengawasan: Alokasi anggaran kegiatan pengawasan masih perlu penyesuaian, karena baru sebesar 0,08 persendari ketentuan minimal 0,30 persen.

*DPRD Akan Kaji Tuntas Defisit dan Anggaran Pengawasan*

Menanggapi penyerahan dokumen Raperda ini, Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, menyatakan apresiasinya, namun menegaskan bahwa dokumen tersebut akan menjadi bahan kajian mendalam bagi semua fraksi.

“Kita telah menyaksikan bersama penyerahan dokumen mengenai Raperda tentang APBD 2026. Selanjutnya, kami akan mengkaji lebih lanjut sebagai bahan pembahasan bagi fraksi-fraksi untuk menyusun pandangan fraksi yang akan disampaikan 19 November 2025 pada pukul 14:00 WIB,” tegas Fahmi Hakim.(ADV)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Banten Buka Ruang Ekspresi Seniman, Tegaskan Musik Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Advertorial

Sinkronisasi Produk Hukum, Sekretariat DPRD Banten Ajak Duduk Bersama Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota

Advertorial

Pemutakhiran Zona Nilai Tanah Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Serang

Advertorial

Akhir November 2024, 65 Ribu KPM Dapat Bansos dari Pemprov Banten

Advertorial

Infrastruktur Desa Jadi Prioritas, Pemprov Banten Anggarkan Rp6 Miliar untuk Jalan Desa Sindang Asih – Desa Badak Anom Kabupaten Tangerang

Advertorial

Bahas LKPj 2024, Pansus I DPRD Banten Rapat Dengar Pendapat Bersama Ditjen Otda Kemendagri

Advertorial

Bupati Ratu Zakiyah Deklarasi Satgas Pungli Ketenagakerjaan di Kabupaten Serang

Advertorial

11 Perusahaan Ajukan NPWPD Pajak Air Permukaan ke Bapenda Banten, Proyeksi Pendapatan Meningkat Rp10 Miliar