Home / Advertorial

Sabtu, 16 November 2024 - 13:50 WIB

Sinkronisasi Produk Hukum, Sekretariat DPRD Banten Ajak Duduk Bersama Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota

BagusNews.Co – Sekretariat DPRD Provinsi Banten menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Banten, bertempat di Hotel Horison Ultima Ratu Serang, pada Jumat, 15 November 2024.

Turut hadir Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Banten Furkon, Kepala Biro Hukum Provinsi Banten Akhmad Syaefullah, Plt Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten Agus Mintono, dan perwakilan dari Setwan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Banten Furkon menerangkan, rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk sinkronisasi terkait fasilitasi produk-produk hukum di lingkup pemerintah provinsi dengan produk hukum di lingkup Pemerintah Kabupaten dan Kota.

“Kita perlu koordinasikan terkait perubahan-perubahan yang ada di Peraturan Daerah Provinsi Banten sehingga perlu adanya penyesuaian di Kabupaten dan Kota,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim Tekankan Peran Strategis Guru dalam Membangun Kecerdasan Bangsa

Lebih lanjut, Plt Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten Agus Mintono kemudian memberikan paparan yakni terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kabupaten/Kota, mulai dari sebab adanya PAW, prosedur pengajuan PAW, pemberhentian anggota DPRD, PAW anggota DPRD (pengangkatan), hingga waktu penyelesaiannya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bnaten Akhmad Syaefullah juga turut memberikan paparannya terkait fasilitasi produk hukum kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

Ia menjelaskan mengenai hubungan kekuasaan pemerintah pusat dan daerah, potret empirik produk hukum daerah, alasan perda bermasalah, dasar hukum pembinaan penyusunan produk hukum, realisasi fasilitasi produk hukum kabupaten/kota Tahun 2024, serta konsep aplikasi E-Registrasi dan E-Perda secara global dan alur kerja aplikasi.

Baca Juga :  DPRD dan Gubernur Banten Sepakati Anggaran 2026: Percepatan Pembangunan dan Pemerataan Jadi Prioritas

“Saya rasa penting untuk kita menumbuhkan rasa kebersamaan, koordinasi, sinergi, dan kolaborasi agar kita dapat fasilitasi produk hukum dengan baik dan aman,” ucapnya.

Menanggapi rapat ini, Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Banten Furkon berharap, dengan dilaksanakannya rapat ini ke depannya Sekretariat DPRD Provinsi Banten dan Sekretariat DPRD kabupaten/kota dapat berkoordinasi dan bersinergi lebih baik lagi.

“Semoga untuk tahun-tahun ke depan, kita dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam fasilitasi produk hukum anggota DPRD yang lebih baik lagi,” tuturnya. (ADV)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gubernur Banten Optimis 20 Teknologi Tepat Guna Hasil Inovasi Masyarakat Bisa Tumbuhkan Ekonomi

Advertorial

Evaluasi Pasca-Pemilu: Komisi I DPRD Kota Serang Terima Audiensi KPU

Advertorial

Bapenda Kabupaten Serang Luncurkan Smart Maps, Inovasi Genjot Pendapatan dan Raih Penghargaan

Advertorial

Raperda Pajak Daerah Masuk Program Legislasi DPRD Banten 2026

Advertorial

Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Banten, Andra Soni Dorong Penggunaan dan Inovasi Teknologi

Advertorial

Datangi DPRD Banten, Komnas Perempuan Minta Dukungan Program Perlindungan Perempuan

Advertorial

Satpol PP Kabupaten Serang Tingkatkan Ketertiban Melalui Pendekatan Humanis

Advertorial

Piutang Wajib Pajak Capai Rp 207 Miliar, Bapenda Kabupaten Serang Bakal Lakukan Ini