Home / Advertorial

Sabtu, 16 November 2024 - 13:50 WIB

Sinkronisasi Produk Hukum, Sekretariat DPRD Banten Ajak Duduk Bersama Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota

BagusNews.Co – Sekretariat DPRD Provinsi Banten menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Banten, bertempat di Hotel Horison Ultima Ratu Serang, pada Jumat, 15 November 2024.

Turut hadir Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Banten Furkon, Kepala Biro Hukum Provinsi Banten Akhmad Syaefullah, Plt Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten Agus Mintono, dan perwakilan dari Setwan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Banten Furkon menerangkan, rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk sinkronisasi terkait fasilitasi produk-produk hukum di lingkup pemerintah provinsi dengan produk hukum di lingkup Pemerintah Kabupaten dan Kota.

“Kita perlu koordinasikan terkait perubahan-perubahan yang ada di Peraturan Daerah Provinsi Banten sehingga perlu adanya penyesuaian di Kabupaten dan Kota,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Pasar Kemis Antusias Ikuti Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Lebih lanjut, Plt Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten Agus Mintono kemudian memberikan paparan yakni terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kabupaten/Kota, mulai dari sebab adanya PAW, prosedur pengajuan PAW, pemberhentian anggota DPRD, PAW anggota DPRD (pengangkatan), hingga waktu penyelesaiannya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bnaten Akhmad Syaefullah juga turut memberikan paparannya terkait fasilitasi produk hukum kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

Ia menjelaskan mengenai hubungan kekuasaan pemerintah pusat dan daerah, potret empirik produk hukum daerah, alasan perda bermasalah, dasar hukum pembinaan penyusunan produk hukum, realisasi fasilitasi produk hukum kabupaten/kota Tahun 2024, serta konsep aplikasi E-Registrasi dan E-Perda secara global dan alur kerja aplikasi.

Baca Juga :  Perpusda Banten Bentuk Satgas Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Akibat Bencana

“Saya rasa penting untuk kita menumbuhkan rasa kebersamaan, koordinasi, sinergi, dan kolaborasi agar kita dapat fasilitasi produk hukum dengan baik dan aman,” ucapnya.

Menanggapi rapat ini, Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Banten Furkon berharap, dengan dilaksanakannya rapat ini ke depannya Sekretariat DPRD Provinsi Banten dan Sekretariat DPRD kabupaten/kota dapat berkoordinasi dan bersinergi lebih baik lagi.

“Semoga untuk tahun-tahun ke depan, kita dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam fasilitasi produk hukum anggota DPRD yang lebih baik lagi,” tuturnya. (ADV)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DISPORA BANTEN – HUT RI KE 78 TAHUN

Advertorial

Pekan Kebudayaan Daerah Banten Jadi Ruang Ekspresi dan Pelestarian Warisan Budaya

Advertorial

Stop Hoax Pada Pemilihan Serentak 2024

Advertorial

Gubernur Banten Tinjau Program Bang Andra, Pastikan Pembangunan Jalan Desa Sejahtera Cimaung–Sukarame Segera Dimulai

Advertorial

Minta Sama-sama Perangi Judi Online, Yedi Rahmat: Kalau Ada ASN Yang Terlibat Saya Bakal Sanksi Tegas 

Advertorial

Komisi I DPRD Banten Minta Alokasi Anggaran Program Terdampak Efisiensi Dikembalikan ke Kasda

Advertorial

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Komitmen Jaga Iklim Investasi dan Pastikan Industri Berkembang dengan Berdayakan Tenaga Kerja Lokal

Advertorial

Gubernur Banten Tinjau Pembangunan Jalan Desa Sejahtera di Ruas Cadasari–Kaduela, Dorong Konektivitas dan Kesejahteraan Warga