Home / Daerah / Ekonomi / Pemerintah

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:02 WIB

Wabup Pandeglang Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih di Banten

Penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang. | Dok. Istimewa

Penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang. | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi mengadiri langsung penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten.

Acara yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, ini tidak hanya menandai kolaborasi institusional, tetapi juga dibarengi dengan penyerahan bantuan corporate social responsibility (CSR) yang dialokasikan khusus untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kehadiran Iing dalam acara yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025 itu menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang untuk turut serta dalam percepatan dan penguatan Koperasi Merah Putih yang digadang-gadang akan menjadi pilar ekonomi rakyat yang mengedepankan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan akuntabilitas.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani dalam pernyataannya menekankan esensi koperasi merah putih yang lebih dari sekadar entitas bisnis.

“Koperasi bukan hanya bisnis, tapi gerakan gotong royong hadapi kompetisi global,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelestarian Terumbu Karang Jadi Pondasi Pariwisata Berkelanjutan Tanjung Lesung

Lebih lanjut, Kejati Banten berjanji akan memberikan pengawalan hukum yang komprehensif, mulai dari tahap intelijen, penegakan hukum, hingga penanganan perkara perdata.

Tujuannya, yaitu mencegah penyimpangan dan praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN) tanpa adanya intervensi yang tidak semestinya.

“Zero tolerance terhadap KKN. Kita terapkan good governance: transparan, partisipatif, efektif,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi sinergi yang terjalin ini sebagai wujud nyata dari amanat Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.

Andra menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk mengawal setiap tahapan pembangunan koperasi, mulai dari perencanaan hingga eksekusi.

“Kita kawal pembangunan gudang, gerai, hingga infrastruktur koperasi dari rencana sampai eksekusi,” ucapnya.

Menyambut baik inisiatif ini, Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada Kementerian Koperasi atas bantuan CSR yang diterima.

Baca Juga :  Sambut Hari Lingkungan hidup 2024, WALHI Gelar Pekan Rakyat di Banten

“Terima kasih Kementerian Koperasi atas CSR ini. Bantuan perkuat pembinaan koperasi desa-kelurahan, tingkatkan kesejahteraan warga,” katanya.

Ia berharap, dukungan tersebut dapat memperkuat upaya pembinaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Pandeglang.

Lebih lanjut, kata Iing, Pemkab Pandeglang menyatakan kesiapan mereka untuk berkolaborasi secara lintas perangkat daerah.

Koordinasi skema pelaksanaan program akan dilakukan secara cermat sesuai dengan arahan dari pemerintah provinsi dan Kejaksaan Tinggi Banten, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Harapannya, program Koperasi Merah Putih ini dapat menjadi lompatan besar bagi ekonomi desa di Pandeglang, membawanya menuju kemandirian yang kokoh. (Red/Difeni)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Proaktif Tingkatan Kesadaran Kesehatan di Kabupaten Serang

Daerah

Dinsos Banten Bantu Pemasangan Alat dan Operasi Bibir Sumbing Bayi Korban Penelantaran di Ciruas

Daerah

Darma Wijaya Nahkodai PWKS Untuk 3 Tahun Kedepan

Daerah

PGRI Cilegon Berlaga di PORSENIJAR Banten di Kota Tangerang

Daerah

Dindikbud Kota Serang Minta Orang Tua Lapor Ombudsman RI Jika Alami Keberatan PPDB

Daerah

Setiap Selasa dan Kamis, Pegawai Pemkot Serang Wajib Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Daerah

‎Tiga Ruang Kelas SMPN 2 Tirtayasa Direhab Tahun Ini, Bangunan Sudah Lapuk dan Berisiko

Daerah

Besok Tujuh Anggota KPU Banten Periode 2023-2028 Dilantik di Jakarta