Home / Daerah

Senin, 5 Januari 2026 - 19:42 WIB

Pemkot Serang Libatkan Kejari Bongkar Bangunan Liar di Kawasan Banten Lama

Walikota Serang, Budi Rustandi, saat memimpin rapat koordinasi terkait penanganan banjir dan rumah roboh di wilayah Kota Serang I Dok. Istimewah

Walikota Serang, Budi Rustandi, saat memimpin rapat koordinasi terkait penanganan banjir dan rumah roboh di wilayah Kota Serang I Dok. Istimewah

BagusNews.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bakal menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang untuk mengatasi masalah temuan bangunan liar (bangli) di atas kanal kawasan Masjid Agung Banten Lama.

Informasi ini terungkap dalam rapat koordinasi terkait penanganan banjir dan rumah roboh di wilayah Kota Serang, di Aula Setda Lt 1 Pemkot Serang, Senin, 5 Januari 2026.

Upaya tersebut sebagai bentuk penanganan Pemkot Serang dalam mengatasi permasalahan banjir di kawasan Banten Lama.

Walikota Serang Budi Rustandi menyebut, banjir yang menimpa kawasan Banten Lama karena ditemukan sebanyak 180 rumah atau bangunan liar berdiri di atas kanal. Bahkan, sebagian bangunan ilegal tersebut memiliki sertifikat.

‎”Kalau yang ada sertifikatnya kita proses sesuai dengan peraturan hukum. Kita pakai pendampingan Kejaksaan dan rumah-rumah itu harus dibongkar sesuai dengan aturan negara,” ujar Budi kepada awak media.

Ia menegaskan bahwa ratusan bangunan liar di kawasan Banten Lama harus dibongkar sesuai peraturan negara dan instruksi Gubernur Banten.

Baca Juga :  Hasil SUPAS 2025, Kota Serang Jadi Tujuan Utama Penduduk Migrasi di Banten

“Mirisnya bahwa kali dialihfungsikan menjadi bangunan, dari lebar 15 meter menjadi drainase. Parah,” ucap Budi dengan nada kesal.

Budi mengatakan bahwa pihaknya sepakat dengan keputusan Gubernur Banten terkait penertiban ratusan bangunan liar di kawasan tersebut.

Hal ini juga seperti yang Pemkot Serang dengan Pemprov Banten saat melakukan normalisasi sungai Cibanten di kawasan Sukadana, Kecamatan Kasemen.

‎”Untuk penertiban ada di saya, terkait eksekusi, terkait kanal itu kembali ada di Pak Gubernur,” tuturnya.

“Makanya besok Ketua Satgas langsung ke sana sampai beres, nanti kita eksekusi kayak biasa. Ini kan bukan pertama kalinya,” sambung Budi.

Budi meyakini jika pihak Kenadziran Kesultanan Banten memahami aturan yang berlaku, terkait rencana Pemkot Serang membongkar ratusan bangunan liar di kawasan Banten Lama.

Hal tersebut bukan sekedar mengatasi permasalahan banjir, tetapi demi mengembalikan marwah Kesultanan Banten sebagai warisan cagar budaya dan destinasi wisata yang harus dijaga.

Baca Juga :  Harhubnas 2026, Bupati Tangerang: Keselamatan Transportasi Bukan Formalitas

“Upaya pemerintah pertama adalah bukan menangani banjir, tetapi mengembalikan marwah Kesultanan Banten agar mengembalikan kanal yang dulunya seperti apa,” jelas Budi.

“Irigasi yang bagus dibangun oleh Sultan cuma rusak oleh orang-orang yang sekarang. Dikembalikan saja jadi wisata perahu, keinginan Pak Gubernur seperti itu,” imbuhnya.

Namun sejauh ini, Pemkot Serang belum membahas terlalu jauh terkait nasib ratusan warga pemilik rumah maupun bangunan liar di kawasan Banten Lama, apakah akan direlokasi ke Rusunawa hingga pemberian dana kerohiman.

“Kita belum bahas ke sana. Kita lihat dulu saja, kita jalani saja seperti apa. Yang pasti kita menyelamatkan ribuan orang ini yang terdampak. Mereka membangun dasarnya apa dulu, banyaknya kan tempat usaha,” ucap Budi. (Red/Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Peringati HUT Ke-54 Korpri, Pemkab Serang Gelar Senam Massal

Daerah

Pemkab Serang Gelar Safari Ramadan 1445 H di 5 Dapil

Daerah

DPMD Banten Gelar Lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) 2023 di Kampus ITI

Daerah

BPBD Kota Serang Siapkan Cadangan Logistik 400 Paket, Hadapi Potensi Bencana

Daerah

Tinjau Persiapan PSU di Kabupaten Serang, TPS Jadi Perhatian Khusus KPU RI

Daerah

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Perwakilan BKKBN Banten Gelar Rakorda Bangga Kencana 2025

Daerah

Sekda Kabupaten Serang Ungkap Upaya Penertiban Truk ODOL dan Status Izin Tambang

Daerah

Peresmian Sekolah Gender 2026: Wakil Bupati Tangerang Dorong Partisipasi Perempuan dalam Pembangunan