Home / Daerah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:22 WIB

Percepat Normalisasi Sungai dan Kanal, 210 Rumah di Kota Serang Bakal Direlokasi

Walikota Serang, Budi Rustandi (pakai kacamata), saat meninjau Kali Mati Kroya I Dok. Roy-BNC

Walikota Serang, Budi Rustandi (pakai kacamata), saat meninjau Kali Mati Kroya I Dok. Roy-BNC

BagusNews.Co – Walikota Serang, Budi Rustandi, mengungkapkan bahwa dalam rencana normalisasi sungai terdapat sekitar 210 rumah di wilayah Kroya hingga Kanal Banten Lama yang masuk dalam tahap relokasi.

‎Penertiban penting dilakukan demi meminimalisir risiko banjir yang dapat mengancam keselamatan warga.

‎Informasi ini terungkap setelah dirinya mengikuti rapat lintas sektor yang digelar di Vihara Avalokitesvara, Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Sabtu, 10 Januari 2026.

‎Rapat dihadiri oleh Wakil Walikota Serang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, BPBD, Inspektorat, Dinas PUPR, Dinas Sosial, dan Dinas Lingkungan Hidup.

‎Budi mengatakan pihaknya akan mempercepat upaya normalisasi banjir di kawasan Banten Lama, khususnya di wilayah Kroya hingga Kanal Banten Lama.

‎Ia menegaskan penertiban dilakukan bukan dengan pendekatan kekerasan, melainkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan warga.

‎“Penertiban bukan kekerasan, tapi bentuk kecintaan pemerintah daerah kepada masyarakat. Kalau dibiarkan, justru risiko banjir akan terus mengancam warga,” jelas Walikota.

‎Selain itu, kawasan Banten Lama juga merupakan wilayah cagar budaya. Pada masa Kesultanan Banten, fungsi kanal berjalan optimal karena tata ruang dan kepadatan penduduk masih terkelola dengan baik.

‎Oleh karena itu, penanganan banjir di kawasan ini memerlukan kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat.

‎Budi kembali menegaskan bahwa penanganan banjir tidak boleh menunggu bencana terjadi. Sesuai instruksi Gubernur Banten, Kota Serang ditargetkan menjadi wilayah bebas banjir.

‎“Penanganan banjir tidak harus menunggu banjir. Kanal harus dikembalikan ke fungsi awalnya. Saat ini masih banyak bangunan liar yang menghambat aliran air,” ujarnya.

‎Menurutnya, normalisasi empang dan kanal menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, sedangkan Pemkot Serang akan fokus pada revitalisasi kanal agar kembali berfungsi sebagaimana zaman Kesultanan Banten.

‎“Jangan sampai kejadian banjir besar seperti di Sumatera terjadi di Kota Serang,” pungkas Budi. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dorong Budaya Menabung dan Literasi Keuangan, Bupati Resmikan Mini Banking di SMKN 1 Pandeglang

Daerah

Andra Soni Berikan Sanksi Tegas Pegawai Pemprov Banten di Samsat Bila Terbukti Lakukan Pungli

Daerah

Tinjau Persiapan PSU di Kabupaten Serang, TPS Jadi Perhatian Khusus KPU RI

Daerah

Gardu Ganjar Muda Ajak Milenial Salurkan Hobi Positif Lewat Turnamen Mobile Legends

Daerah

Peringati Harkodia 2022, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Saling Menyadarkan, Terhindar Dari Korupsi

Daerah

Petani dan Nelayan Tolak Perubahan RTRW di Serang Utara, Khawatir Bernasib Seperti Tangerang

Daerah

Dana Kampanye Pilkada Kota Serang Dibatasi Rp17 Miliar

Daerah

19.950 Wisatawan Kunjungi Wisata Kota Serang Saat Libur Nataru