BagusNews.Co – Bupati Pandeglang Dewi Setiani memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mengajukan pencairan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Instruksi tegas ini menegaskan komitmen pemerintah daerah memastikan hak para P3K paruh waktu cair tepat waktu. Sekda Pandeglang, Asep Rahmat, langsung menyampaikan arahan Bupati kepada kepala OPD yang belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).
“Iya, benar. Saya sudah instruksikan seluruh OPD yang belum mengajukan SPM untuk segera memprosesnya. Anggaran gaji PPPK paruh waktu sudah tersedia di kas daerah,” ujar Sekda Asep Rahmat, Minggu, 8 February 2026.
Menurutnya, sebagian OPD telah mencairkan gaji pekan lalu, meski beberapa masih menyelesaikan administrasi.
“Kami harap semua OPD cepat selesai agar hak PPPK paruh waktu terpenuhi, kesejahteraan terjaga, dan pelayanan masyarakat optimal,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin, menyebut gaji PPPK paruh waktu guru dan tenaga kependidikan di sekolah masih menunggu pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Pencairannya direncanakan ditetapkan pertengahan Februari ini,” jelas Yahya.(Red/Difeni)







