Home / Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:04 WIB

Pendiri Fekraf Usulkan Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif Banten ke DPRD

BagusNews.Co – Wacana penguatan kelembagaan ekonomi kreatif di Banten mengemuka. Pendiri Forum Ekonomi Kreatif (Fekraf) Banten, Andi Suhud Trisnadi, mengusulkan pembentukan nomenklatur baru Badan Ekonomi Kreatif Provinsi Banten kepada Jajaran Pemerintah Provinsi Banten dan Ketua DPRD Banten.

Usulan itu disampaikan dalam momentum pelantikan pengurus Fekraf Banten periode 2025–2028 yang dihadiri unsur legislatif dan pemerintah daerah, di Gedung DPRD Banten, Jumat, 13 Februari 2026.

Menurut Andi, perkembangan sektor ekonomi kreatif di Banten sudah membutuhkan penguatan struktur kelembagaan yang lebih fokus dan mandiri.

“Kita melihat di pemerintah pusat sudah ada badan yang secara khusus menangani ekonomi kreatif. Di daerah juga perlu ada penguatan nomenklatur agar pembinaan dan pengembangannya lebih terarah,” kata Andi.

Baca Juga :  Capaian UHC Provinsi Banten 99 Persen, Ini Kata Al Muktabar

Ia menilai selama ini pengembangan ekonomi kreatif masih tersebar di beberapa perangkat daerah, sehingga koordinasi dan fokus program belum maksimal.

“Kalau ada badan khusus atau minimal penguatan nomenklatur yang spesifik, maka perencanaan, penganggaran, hingga fasilitasi pelaku bisa lebih optimal,” ujarnya.

Andi menegaskan pembentukan Badan Ekonomi Kreatif Provinsi Banten bukan sekadar perubahan nama, tetapi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjadikan ekraf sebagai sektor strategis.

“Ini bukan hanya soal struktur. Ini soal arah kebijakan. Kalau kita ingin ekraf jadi tulang punggung ekonomi baru, maka kelembagaannya juga harus kuat,” katanya.

Ia juga mendorong DPRD Provinsi Banten untuk mengkaji usulan tersebut melalui fungsi legislasi dan penganggaran.

Baca Juga :  Dorong Pemerintahan Desa Transparan, Komisi Informasi Banten Tekankan Hak Masyarakat atas Informasi Publik

“Kami berharap DPRD bisa melihat ini sebagai kebutuhan jangka panjang. Ekonomi kreatif ini pertumbuhannya cepat dan potensinya besar,” ujarnya.

Menurut Andi, keberadaan badan khusus akan mempercepat pengembangan 17 subsektor ekonomi kreatif di Banten, termasuk subsektor yang selama ini belum berkembang optimal.

“Dengan lembaga yang fokus, kita bisa memetakan subsektor mana yang perlu intervensi, mana yang siap ekspor, dan mana yang perlu penguatan SDM,” katanya.

Usulan tersebut menjadi bagian dari dorongan agar ekonomi kreatif Banten tidak hanya tumbuh secara komunitas, tetapi juga ditopang sistem kelembagaan yang kuat dan berkelanjutan.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Antisipasi Kepadatan dan Antrean Wajib Pajak, Andra Soni Harap Seluruh Samsat Lakukan Inovasi

Daerah

Anggaran Pemungutan Suara Ulang, Pemkab Serang Tunggu Arahan KPU

Daerah

Dukung Net Zero Emission 2060, PLN UID Banten Gandeng Forkopimda Kota Cilegon Gelar Konvoi Kendaraan Listrik

Daerah

Gubernur Andra Soni Tinjau RSUD Kota Serang, Budi Rustandi Siap Tingkatkan Infrastruktur dan Pelayanan

Daerah

Sekda Banten Deden : Perda Nomor 5 Tahun 2025 Wujud Keseriusan Pemprov Lindungi Pekerja Informal

Daerah

Hari Ini 45 Calon Anggota Bawaslu Banten Ikuti Tes Tertulis di UPT BKN Serang

Daerah

Kembangkan Potensi Daerah, DLH Kota Jayapura Kunjungi Desa Sindangheula

Daerah

Buka Peluang Usaha, Srikandi Ganjar Ajak Perempuan Milenial di Banten Bikin Kue Nastar