BagusNews.Co – PT Parkland World Indonesia (PWI) 1 berencana memanfaatkan kembali lahan seluas 15 hektare miliknya di Kawasan Industri Modern Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, untuk membuka usaha baru.
Sebelumnya, perusahaan ini pernah memproduksi sepatu, namun kegiatan produksinya dihentikan karena adanya tantangan terkait tingginya Upah Minimum Kabupaten (UMK) Serang yang menyebabkan mereka memindahkan operasinya ke daerah lain.
Rencana pengembangan ini terungkap saat Dewan Penasihat PT PWI 1, Kim Soong, melakukan kunjungan konsultasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Serang Zaldi Dhuhana bersama Asisten Daerah 1 Syamsuddin dan Asisten Daerah 2 Febriyanto, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Diana Ardhitanty Utami di Pendopo Bupati Serang pada Senin, 2 Februari 2026.
Kim Soong menyampaikan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah untuk membahas administrasi kebijakan serta berbagai perizinan yang diperlukan guna mendukung pengembangan lahan tersebut.
Ia menegaskan bahwa perusahaan sedang dalam tahap konsultasi terkait langkah-langkah yang akan diambil, sehingga belum ada keputusan pasti terkait jenis usaha apa yang akan dibangun.
Zaldi menambahkan bahwa saat ini PT PWI 1 masih dalam proses berkonsultasi mengenai kebijakan dan perizinan, dan belum membahas secara perinci tentang rencana pembangunan tertentu.
Ia menjelaskan bahwa ada potensi untuk mengembangkan lokasi lahan tersebut menjadi pusat industri, residensial, rumah sakit, atau bahkan pusat perbelanjaan, tergantung dari peluang yang ada dan rencana strategis perusahaan.
Lebih lanjut, Zaldi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Serang sangat mendukung rencana pengembangan usaha tersebut.
“Jika usaha ini dapat membuka lapangan kerja, menambah PAD, dan memberikan manfaat ekonomi lainnya, maka pemerintah akan memberikan dukungan penuh,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sebelumnya ada pabrik sepatu di lokasi tersebut yang akhirnya pindah ke Jawa karena permasalahan UMK.
Kim Soong menambahkan bahwa pihaknya berencana memanfaatkan lahan yang selama ini tidak aktif dan belum dikembangkan untuk memperkuat usaha mereka.
“Kami hari ini (kemarin-red) mengumpulkan kebijakan, bagaimana mengembangkan tanah yang sudah lama tidak digunakan, serta mencari momentum untuk menciptakan lapangan kerja baru,” ujar Kim.
Dalam pandangannya, pengembangan usaha ini diyakini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
“Saya yakin akan memberi sumber pajak daerah, dan mudah-mudahan proyek ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh,” katanya.
Meski demikian, Kim Soong mengakui bahwa rencana bisnisnya masih dalam tahap pembahasan, terutama terkait peraturan dan perizinan.
Ia berharap, dengan adanya konsultasi ini, proses pengembangan usaha dapat berjalan lebih lancar demi terciptanya peluang kerja yang lebih banyak dan manfaat ekonomi yang optimal. (Red/Dwi)







