Home / Daerah

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:56 WIB

Pendaftaran Paskibraka Kota Tangsel 2026 Dibuka, Kesempatan Emas bagi Pelajar

Pendaftaran Paskibraka Kota Tangsel 2026, pelajar siap bersinar l Dok. Istimewa

Pendaftaran Paskibraka Kota Tangsel 2026, pelajar siap bersinar l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Pendaftaran calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2026 resmi dibuka bagi pelajar kelas X di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Khafi, Ketua Duta Pancasila Paskibraka Indonesia Daerah Kota Tangsel, mengatakan bahwa pendaftaran sudah dimulai sejak 22 Februari dan akan berakhir pada 7 Maret 2026. “Aturan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), pendaftaran calon paskibraka dibuka selama 14 hari saja,” katanya saat dihubungi BagusNews.Co pada Kamis, 25 Februari 2026.

Ia juga menambahkan, tahun ini tidak ada batasan jumlah pendaftar dari setiap sekolah. “Kalau kuota sendiri itu tidak dibatasi karena mungkin dulu saat masa Covid-19, setiap sekolah hanya bisa mengirimkan tiga pasang. Sekarang, peraturan sudah berbeda dan tidak ada batasan jumlah anak yang dikirimkan,” tutur Khafi.

“Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Paskibraka BPIP,” kata Khafi. Pendaftaram dapat dilakukan di https://paskibraka.bpip.go.id, dengan mengikuti beberapa langkah penting seperti pembuatan akun, pengisian data, dan pengunggahan dokumen dalam format PDF maksimal 2 MB.

Ia menjelaskan, dokumen yang harus dipersiapkan meliputi kartu keluarga, surat izin dari kepala sekolah dan orang tua, surat kesediaan mematuhi peraturan, surat keterangan sehat, nilai rapor kelas X, serta surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah. Pengunggahan dokumen ini harus dilakukan sekali saja, sehingga peserta diminta memastikan seluruh berkas lengkap dan benar agar tidak dinyatakan gugur.

Baca Juga :  Budi-Agis Mulai Realisasi Program Serang Menyala

“Syarat utama pendaftaran mengacu pada Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP Nomor 1 Tahun 2025, yang menetapkan bahwa calon paskibraka harus merupakan warga negara Indonesia yang berusia minimal 16 tahun dan maksimal 18 tahun saat upacara 17 Agustus,” ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan, mereka harus memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah dan orang tua, serta memenuhi persyaratan tinggi badan dan kondisi kesehatan. Untuk pelajar putra, tinggi badan minimal 170 cm dan maksimal 180 cm; sedangkan untuk pelajar putri, minimal 165 cm dan maksimal 175 cm. Berat badan juga harus sesuai standar, dan tidak memiliki bentuk kaki O (O Been), X (X Been), serta tidak memiliki kaki datar.

Baca Juga :  Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Siap Purnatugas

Nunu Nursatyalaksana, Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Badan Kesbangpol Kota Tangsel, menambahkan bahwa pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Transparansi Paskibraka yang dikeluarkan BPIP.

Seleksi paskibraka bukan hanya soal administratif, tetapi juga merupakan peluang untuk membangun karakter, melatih disiplin, dan memperkuat rasa nasionalisme.

Menurutnya, program ini menjadi momen berharga yang menawarkan pengalaman sekaligus tantangan untuk generasi muda yang ingin berkontribusi dalam upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2026. Selain menjadi kebanggaan, terlibat dalam paskibraka juga merupakan langkah awal menumbuhkan karakter kepemimpinan dan nasionalisme sejak dini.

Ia mengimbau calon peserta untuk mempersiapkan seluruh dokumen dan persyaratan secara lengkap dan teliti. Proses seleksi akan berlangsung dari Maret hingga April 2026, dimulai dengan seleksi administrasi.

“Jika mengalami kendala, calon peserta dapat mengunjungi Pos Perbantuan Pendaftaran di Puspemkot Tangsel yang beroperasi dari Senin sampai Jumat, pukul 09.00 hingga 14.00 WIB,” ungkap Nunu. (Red/Munjul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Demo Kantor Bawaslu, AMPD Desak Calon Bupati Pandeglang Bagi-bagi Uang Didiskualifikasi

Daerah

Gubernur Banten Andra Soni Antar Kepergian Tokoh Pendiri Banten H. Tryana Sjam’un Ke Peristirahatan Terakhir

Daerah

Pemkot Cilegon Klaim Penerimaan Pajak Tahun 2025 Meningkat

Daerah

Diserahkan Mendes PDTT, 4 BUMDesma di Kabupaten Serang Raih WTP

Daerah

Hijaz Putra J Mahesa Pimpin PD TIDAR Banten

Daerah

Jelang Nataru, Andra Soni Jamin Stok Beras di Banten Melimpah

Daerah

Pemerintah Kota Serang dapat 2 Kategori Penghargaan BKN Awards 2022

Daerah

Dari Janji ke Aksi, DPRD Kabupaten Serang Evaluasi Program 100 Hari Kerja Zakiyah-Najib