Home / Daerah

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:07 WIB

Bupati Dewi Perintahkan TAPD Anggarkan Gaji ke-13 dan ke-14 PPPK Paruh Waktu

Bupati Pandeglang Dewi Setiani | Dok. Istimewa

Bupati Pandeglang Dewi Setiani | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani tegas menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera menganggarkan gaji ke-13 dan ke-14 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Pandeglang.

Instruksi ini langsung disampaikan kepada Sekretaris Daerah sebagai Ketua TAPD, dengan perintah agar menyesuaikan pengalokasian anggaran sesuai regulasi yang berlaku.

“Pak Sekda, segera sesuaikan dengan regulasi untuk pengalokasiannya,” tegasnya, Jumat, 6 Maret 2026.

Menurutnya, jika diperlukan, Pemkab Pandeglang siap menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan hukum. “Ini murni untuk menegakkan keadilan, karena PPPK paruh waktu juga bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujarnya.

Baca Juga :  Idul Adha Rabu atau Kamis, Kemenag Kota Serang : Silakan Ikut Pemerintah atau Muhammadiyah

Meski regulasi nasional belum secara khusus mengatur pembayaran gaji tambahan ini, Dewi menegaskan pemerintah daerah punya ruang gerak.

“Walaupun pemda tak wajib, kita bisa mengupayakan anggaran jasa berupa gaji ke-13 dan ke-14 untuk mereka,” jelasnya.

Kebutuhan anggaran untuk program ini diperkirakan mencapai Rp7.925.126.000.

Sekretaris Daerah Pandeglang, Asep Rahmat menjamin akan segera menindaklanjuti. “Kami langsung gerakkan instruksi Ibu Bupati melalui mekanisme penganggaran yang ada,” katanya.

Baca Juga :  Pemkot Serang Siapkan Moratorium hingga Stop Kunker Demi Hadapi Aturan 30 Persen Belanja Pegawai 2027

Ia juga mengimbau PPPK paruh waktu tetap tenang dan abaikan hoaks. “Jangan terpengaruh isu tak benar, bantu kami redam informasi menyesatkan,” pesannya.

Khusus tenaga kesehatan di bawah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Sekda meminta setiap unit BLUD melakukan pergeseran anggaran.

“Sesuaikan atau geser anggaran agar gaji ke-13 dan ke-14 bisa cair untuk PPPK paruh waktu,” tandasnya.( Red/Difeni)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ratu Ria-Subadri Jalani Pemeriksaan Kesehatan Pertama di RSUD Banten

Daerah

PKS Kabupaten Serang Siapkan Strategi Jitu Menangkan Zakiyah-Najib pada PSU 2025

Daerah

Komisi II DPRD Kota Serang Soroti Kinerja Dinkopukmperindag, Pengelolaan Pasar Belum Maksimal

Daerah

Pastikan Ketersediaan Beras Menjelang Hari Raya, Kadistan Banten : Dampak Panen Raya

Daerah

Hasil Program Lumbung Pangan BAZNAS di Kabupaten Serang, Agus Siswanto : Menuju Perekonomian yang Lebih Baik

Daerah

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Banten dan Kwarda Gelar Jambore Kepemiluan

Daerah

Gubernur Banten Andra Soni: Desa Adat Menjadi Contoh Kemandirian Desa

Daerah

Di 2024, DPMD Banten Targetkan 7 Desa Sangat Tertinggal dan 146 Desa Teringgal Naik Kelas