Home / Daerah

Minggu, 5 April 2026 - 07:38 WIB

Perluas Kolaborasi, BWA Fasilitasi Pelatihan Kerja hingga Pasien Rujukan untuk Warga Kota Serang

Ketua Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) Provinsi Banten, Nana Sujana I Dok. Roy-BNC

Ketua Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) Provinsi Banten, Nana Sujana I Dok. Roy-BNC

BagusNews.Co – Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) ternyata tidak hanya fokus pada program peningkatan kemampuan membaca kitab suci Al-Qur’an atau program Serang Mengaji.

‎Lembaga ini memiliki misi besar lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta kesejahteraan ekonomi dan sosial untuk masyarakat Kota Serang.

‎Ketua BWA Provinsi Banten, Nana Sujana, mengungkapkan bahwa kerja sama dengan Pemerintah Kota Serang telah terjalin erat sejak lama.

‎Kolaborasi tersebut melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari Bagian Kesejahteraan Rakyat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), hingga Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

‎”Kerja sama ini sejak lama telah dijalankan dengan melibatkan Bagian Kesra Setda Kota Serang, Dindikbud, dan Diskominfo Kota Serang, melalui program pengentasan buta mengaji sekaligus meningkatkan kemampuan baca Al-Qur’an bagi masyarakat,” ungkap Nana, Sabtu, 4 April 2026.

‎Ia menyampaikan, dalam program tersebut, pihaknya telah mendistribusikan ribuan Al-Qur’an ke sekolah-sekolah, pondok pesantren, dan masyarakat umum sebagai langkah awal dalam upaya mencerdaskan kehidupan beragama warga Kota Serang.

‎Melangkah lebih jauh, BWA kini memperluas cakupan programnya ke aspek ekonomi dan sosial dengan melibatkan lintas dinas. Bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), BWA menawarkan solusi bagi para pencari kerja agar lebih cepat terserap ke dunia usaha maupun dunia industri.

‎”BWA menyatakan kesiapannya untuk membantu masyarakat agar bisa mendapatkan pelatihan sehingga cepat bisa diterima bekerja,” jelas Nana.

‎Nanan menambahkan, skema yang ditawarkan adalah membiayai pelatihan keterampilan bagi warga yang masuk dalam kategori delapan golongan mustahik atau penerima zakat.

Biaya yang dikeluarkan bersifat hibah dan tidak perlu dikembalikan, dengan tujuan memutus mata rantai kemiskinan.

‎”Nanti biayanya kita tanggung untuk memutus mata rantai kemiskinan. Dengan harapan setelah diterima bekerja, nantinya pencari kerja tersebut bisa ikut bersedekah. Biaya yang gratis alias tidak perlu dikembalikan,” tegasnya.

‎Tidak hanya itu, melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag), BWA turut hadir meringankan beban pelaku usaha mikro yang sedang terjerat masalah keuangan, termasuk utang pada pinjaman online (pinjol).

‎Sementara kerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos), BWA memberikan perhatian khusus bagi warga yang harus menjalani perawatan di rumah sakit rujukan di luar kota namun terkendala biaya.

Bantuan yang diberikan meliputi akomodasi perjalanan hingga biaya penginapan bagi pasien maupun pendampingnya.

‎”Seperti yang kemarin kita lakukan, BWA memberi bantuan kepada keluarga pasien yang harus dirujuk keluar daerah, dan kesulitan untuk tempat menginap, ini juga biayanya tidak kecil,” beber Nana.

‎Untuk dapat mengakses berbagai fasilitas bantuan tersebut, masyarakat diimbau untuk terlebih dahulu mendapatkan surat rekomendasi dari OPD atau dinas terkait. Selanjutnya, usulan tersebut akan diproses dan difasilitasi pembiayaannya oleh pihak BWA. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

PLN Gebyar Kemerdekaan, Promo Tambah Daya Listrik Diserbu Pelanggan

Daerah

Kota Serang Sabet Prestasi Sakip Dari Kemenpan-RB

Daerah

‎Mahasiswa Untirta Gandeng PWKS Adakan Pelatihan Jurnalistik, Cetak Jurnalis Muda Kritis

Daerah

Wujudkan Ketahanan Pangan, DPRD Minta Pemprov Banten Fokus Kembangkan Sektor Pertanian

Daerah

Pemprov Banten Dukung Infrastruktur Penunjang Kawasan Industri

Daerah

Serap Aspirasi Mahasiswa, Gubernur Andra Soni Dialog Pembangunan dengan Cipayung

Daerah

Beredar Isu Jual Beli Kursi SPMB, Ini Kata Kepala Dindikbud Cilegon

Daerah

Prestasi Gemilang RSDP Serang: Peringkat 1 JFK Award 2024